Terkait Putusan MK, Mahasiswa Soloraya Gelar Unjuk Rasa

Date:

SOLO-Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan Berbagai Elemen Masyarakat di Soloraya melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024). Mereka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang berusaha dijegal oleh Badan Legislasi DPR RI.

Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya, Rozhin Afianto mengatakan aksi demonstrasi kali ini sengaja digelar di depan Balai Kota Solo.

Kantor Pemerintah Kota Solo itu dinilai sebagai awal mula rezim pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang kini berkuasa di Indonesia.

“Jokowi yang dulunya Wali Kota Solo yang merupakan asal dari segala permasalahan ini. Maka hari ini kita menyuarakan di sini, di kota Solo,” ucap dia.

Demonstrasi ditutup dengan pernyataan sikap di Halaman Balai Kota dipimpin oleh Koordinator Umum Aksi Sdr. Rozin Afianto.

Berikut ini pernyataan sikap yang disampaikan:

Menyikapi kondisi demokrasi dan republik saat ini, dimana para pemerintah sudah mempermainkan hukum yang sudah diperjuangkan para pahlawan bangsa, para dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan reformasi justru berkhianat dengan menolak putusan mahkamah konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi negeri ini.

Dan tentunya dengan sejuta masalah yang ada pada pemerintahan rezim saat ini, maka Kami aliansi koalisi indonesia melawan menyatakan sikap :

  1. Menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendadak dan telah menciderai konstitusi.
  2. Menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh badan legislasi DPR RI.
  3. Mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan mahkamah konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati.
  4. Pulangkan paksa Jokowi ke kota asalnya Surakarta, karena sudah merusak tatanan negara dengan 18 dosa yang sudah dilakukan atas kerusakan negara hari ini, yaitu: .Dinasti dan Oligarki Politik, Pelemahan Institusi Demokrasi, TNI di ranah sipil, Konflik Papua Tak Kunjung Padam, Runtuhnya Sistem Pendidikan, Watak Patron-Klien Kepolisian, Politik Kejaksaan, Pelemahan KPK, Kegagalan menangani Pelanggaran HAM Berat, Karut Marut mengelola APBN, Runtuhnya Independensi Bank Indonesia, Ketergantungan pada Utang Cina, Pemaksaan Ibu Kota Nusantara, Kerusakan Lingkungan, Konflik Agraria, Kriminalisasi atas nama Proyek Strategis Nasional, Kebebasan Sipil Yang menyempit, Gimmick Diplomasi Luar Negeri. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...