Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

Date:

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 masyarakat akan medatangi TPS dan akan menentukan siapa Walikota dan Wakil Walikota Surakarta, yang akan memimpin Kota Surakarta periode 2025 – 2030.

“Kami dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah para Ulama, Zuama dan Cendikiawan Islam yang mendedikasikan untuk membimbing, membina dan mengayomi umat Islam berdoa dan berharap Pilkada Surakarta ini berjalan Aman, Tertib dan Damai,”ujar Ketua MUI Kota Surakarta, KH. Abdul Aziz Ahmad, Senin (25/11/2024).

KH Aziz menambahkan, jangan ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput, mari kita datangi TPS dan kita tunjukkan bahwa Masyarakat Surakarta mampu dan mampu menunjukkan dan mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang indah dan menentramkan.

Sebagaimana tugas dan peran MUI Kota Surakarta dalam membantu pemerintah yang salah satunya dalam hal – hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam serta dalam rangka merealisasikan Surat Edaran MUI No A-3564/DP-MUI/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 tentang Pilkada 2024.

MUI Kota Surakarta telah berkomunikasi secara intens kepada para Calon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta tentunya dengan mengemban misi kemaslahat umat islam.

Alhamdulillah warga Kota Surakarta wajib bersyukur, dikarenakan semua calon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta memiliki pribadi yang baik, merupakan sosok-sosok yang tepat untuk memimpin Kota Surakarta kedepan, sehingga tidak ada alasan logis dan realistis bagi warga Kota Surakarta untuk abai, tidak menentukan pilihannya atau Golput.

“Selain memiliki pribadi yang baik, mereka juga memiliki integritas tinggi serta berkomitmen kuat terhadap Umat Islam khususnya dan Masyarakat luas umumnya, hal ini di buktikan dengan kesediaan dan telah menandatangani Pakta Integritas yang disodorkan MUI Kota Surakarta dalam rangka meneguhkan komitmen dan spirit membangun keumatan di Kota Surakarta yang berisi 20 point,”tambahnya.

Adapun point tersebut sebagai berikut:

Pakta Integritas Calon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta dengan Majelis Ulama Indonesia Surakarta

Dalam Rangka Meneguhkan Komitmen Untuk Kepentingan Umat Islam Dan Masyarakat Kota Surakarta

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dengan memohon pertolongan dan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyatakan kesungguhan dan tekad kami untuk menjalankan amanah kepemimpinan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta berlandaskan ajaran Islam. 

Kami menyadari bahwa kepemimpinan adalah amanah yang berat, sehingga setiap langkah kami harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, untuk mewujudkan Surakarta sebagai kota yang bermartabat, religius, dan berperadaban.

Dengan ini, kami berjanji dan berkomitmen untuk:

  1. Menjadikan Al-Qur’an, Al-Hadist, Ijma’ dan Qiyas sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan, dengan tujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berkeadilan.
  2. Menaati seluruh nilai-nilai syariat Islam dalam menjalankan amanah kepemimpinan, demi kemaslahatan umat dan keberlanjutan pemerintahan yang adil yang berkeadilan.
  3. Menjadi qudwah hasanah (teladan yang baik) bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat Kota Surakarta, baik dalam akhlak, integritas, maupun profesionalitas.
  4. Menjalin kemitraan strategis dengan MUI Surakarta dan cendekiawan Muslim, untuk memastikan kebijakan publik senantiasa berpihak pada nilai-nilai Islam dan maslahat umat.
  5. Mewujudkan Kota Surakarta yang aman, tenteram, dan kondusif, dengan menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan, dan toleransi yang berlandaskan Islam.
  6. Memajukan pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal, sebagai pilar utama pembentukan generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
  7. Menghidupkan syiar Islam melalui penguatan program keagamaan di seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam agenda resmi pemerintah daerah.
  8. Mendorong percepatan regulasi larangan minuman keras (PERDA) dan menolak semua bentuk izin serta aktivitas penjualan minuman keras di Kota Surakarta.
  9. Memprioritaskan anggaran untuk bidang keagamaan, termasuk bantuan bagi masjid, musholla, pondok pesantren dalam bentuk BUMP (Badan Usaha Milik Pesantren ), majelis taklim, TPA dan organisasi Islam lainnya.
  10. Mengembangkan perekonomian umat Islam melalui dukungan pada UMKM halal, layanan kesehatan, permodalan syariah, serta program-program yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.
  11. Menjamin pengawasan terhadap kehalalan produk makanan dan minuman, serta mengendalikan distribusi dan konsumsi produk yang diharamkan syariat Islam.
  12. Menggalakkan pemberantasan penyakit masyarakat seperti riba, LGBT, miras, narkoba, prostitusi, perjudian, rentenir, dan upaya pemurtadan melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis humanis.
  13. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai Islam, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
  14. Menjaga kesucian nilai-nilai Islam di tengah keberagaman masyarakat, dengan tetap menghormati hubungan sosial yang harmonis.
  15. Memastikan sinergi antara ulama dan umara dalam mewujudkan Kota Surakarta yang religius, berbudaya, dan berperadaban mulia.
  16. Memperkuat peran Surakarta sebagai kota dakwah, dengan mendukung berbagai program yang berorientasi pada penguatan ukhuwah Islamiyah.
  17. Menyelaraskan setiap kebijakan dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) untuk menciptakan kemaslahatan umat dalam aspek agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
  18. Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sebagai prinsip dasar dalam menciptakan tatanan masyarakat yang bermoral tinggi dan bebas dari kemungkaran.
  19. Membangun peradaban berbasis Islam, yang mengintegrasikan keimanan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk kemajuan umat.
  20. Memohon ridha Allah SWT dalam setiap langkah, sembari berusaha mewujudkan visi Islam yang rahmatan lil ‘alamin di Kota Surakarta.

Pakta ini kami buat dengan penuh kesadaran bahwa segala amanah yang kami emban akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan masyarakat Kota Surakarta. Kami siap untuk diawasi dan diberikan masukan agar senantiasa berada di jalan yang benar.

Semoga Allah SWT memberikan taufik, rahmat, dan hidayah-Nya dalam setiap langkah perjuangan ini.

Sekali lagi MUI berpesan kepada masyarakat Kota Surakarta, khususnya umat Islam Kota Surakarta untuk dapat mensukseskan dan menciptakan Pilkada Kota Surakarta yang menggembirakan ini dengan aman, tertib, lancar dan damai, serta tentunya secara jujur dan adil.

Lanjut KH Aziz, datanglah ke TPS dengan semangat, mari kita gunakan hak pilih, tanpa ada tekanan, tanpa paksaan, tanpa intimidasi dan kita tentukan pilihan kita dengan iklas sesuai hati Nurani.

“20 Point Pakta Interegritas Bersama MUI Kota Surakarta ini InsyaAllah akan dijalankan Walikota ke 20 Kota Surakarta, Siapapun nanti yang terpilih mereka adalah yang terbaik bagi kita. Semoga bisa mewujudkan kemaslahatan Masyarakat Kota Surakata,”pungkasnya. []

 

 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Dosen Mekatronika Untidar Adakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat

MAGELANG-Desa Sukomulyo, sebuah desa agraris yang terletak di pedalaman,...