Jokowi Bantah Inginkan 3 Periode: Itu Framing Jahat

Date:

SOLO-Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kabar yang diduga menuding dirinya meminta perpanjangan tiga periode saat menjabat sebagai presiden lalu. Jokowi menyebut kabar tersebut merupakan framing jahat.

“Ya, ini saya ulang lagi tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” kata Jokowi saat ditemui di rumahnya Sumber, Senin (30/12/2024).

Kabar lama terkait Jokowi tiga periode kembali mencuat, hal ini menyusul pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait sosok kader yang dipecat PDIP yang menginginkan tiga periode.

Hasto mengatakan, ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode.

Terkait pernyataan Hasto, Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah dirinya meminta perpanjangan tIga periode.

“Itu adalah framing jahat, itu tidak baik. Silakan untuk menanyakan kepada Ibu Mega dan Mbak Puan atau kepada partai partai,”ujarnya.

Meski dirinya diframing jahat, Jokowi menganggap ini hal yang biasa.

Sebelumnya, paska ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Hasto memberikan pernyataannya dengan mengulas sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP.

Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.

Hasto juga berbicara soal intimidasi oleh aparat penegak hukum dan PDIP siap menghadapi intimidasi yang diibaratkannya sebagai tembok tebal kekuasaan.

PDIP siap menghadapi risiko terburuk, baik risiko formal maupun informal. Bagi Hasto, masuk bui tidak masalah. []

 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BUMN Wajib Mengambil Kembali Asetnya yang Dikuasai Pihak Lain

JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin...

Partai Ummat Bergembira Sambut Putusan MK Hapus PT 20%

JAKARTA-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NO. 62/PUU-XXII/2024 yang baru saja...

Taman Pandan Arum: Wisata Edukasi di Boyolali

BOYOLALI-Momen libur natal dan tahun baru, wisata edukasi aneka...

Sekretaris MUI Fakfak Beri Motivasi kepada Santri Nuu Waar di Bekasi

BEKASI-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fakfak, Papua Barat Ustaz...