JAKARTA-Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, resmi menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta sebuah pernyataan sikap politik dunia Islam atas berbagai isu strategis, khususnya terkait perjuangan bangsa Palestina. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, Kamis (15/5/2025).
- Palestina dan Al-Quds Al-Sharif sebagai Jantung Perjuangan Umat Islam
Deklarasi menegaskan kembali bahwa isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif adalah inti perjuangan seluruh umat Islam. PUIC menyerukan kepada semua negara, lembaga, dan organisasi internasional untuk mematuhi resolusi sah internasional yang menetapkan Al-Quds sebagai bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 dan sebagai ibu kota Negara Palestina.
- Hentikan Agresi Israel dan Bebaskan Tahanan Palestina
PUIC mendesak penghentian total serangan militer Israel di wilayah Palestina serta menuntut pembebasan segera seluruh tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
- Dukungan Penuh atas Solusi Dua Negara dan Konferensi Internasional 2025
Deklarasi menyuarakan dukungan penuh terhadap peran Palestina sebagai negara berdaulat dalam forum multilateral serta mendorong implementasi solusi dua negara. PUIC juga mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB, New York, pada Juni 2025 sebagai momentum penting penyelesaian damai konflik Palestina.
- Peringatan Keras terhadap Rencana Aneksasi Israel
PUIC menyampaikan peringatan keras atas niat Israel untuk mencaplok wilayah Palestina lebih lanjut, termasuk sisa wilayah Gaza dengan dalih operasi penyelamatan sandera. Deklarasi menolak tegas segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau klaim sepihak atas wilayah mereka yang sah.
- Dorongan Aksi Global: Sanksi, Isolasi Israel, dan Investigasi Kejahatan Perang
Melalui Deklarasi Jakarta, PUIC mendorong parlemen anggota dan masyarakat internasional untuk mendesak pemerintah masing-masing melakukan diplomasi terpadu, termasuk:
Mendorong penerapan sanksi internasional terhadap Israel,
Mengisolasi Israel dari keikutsertaannya di berbagai forum internasional,
Mematuhi dua opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ),
Menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menuntaskan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel,
Memastikan kelanjutan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA. []