MUI Tegaskan Perkawinan Inses Sebabkan Cacat Genetik

Date:

JAKARTA-Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mengingatkan masyarakat terkait bahayanya perkawinan sedarah (inses). Hal ini menanggapi adanya komunitas penyuka hubungan sedarah di Facebook bernama grup “Fantasi Sedarah”.

Wakil Ketua LK-MUI Dr.dr. Bayu Wahyudi SpOG.MPHM.MKes.MM (RS) menyatakan perkawinan inses dari sudut pandang dan data yang ada di bidang Kesehatan, banyak mengandung kerugian dan resiko yang lebih besar bahayanya dalam kesehatan dibanding perkawinan dengan tidak sedarah.

“Jadi perkara perkawinan sedarah (inses) di antara keluarga sendiri bisa ibu dengan anak, bapak dengan anak, kakak dengan adik, yang masih ada hubungan darah,” katanya, Senin (19/5/2025).

Dokter Bayu menjelaskan manusia secara harfiah mempunyai genetik yang diturunkan, di mana dalam perempuan itu ada kromosomnya XX berjumlah 23, sementara laki-laki kromosomnya XY berjumlah 23.

“Jadi perkawinan itu menghasilkan 46 kromosom, kalau kromosomnya menghasilkan Y, itu berarti XY menjadi laki-laki, kalo XX menjadi perempuan,” jelasnya.

Dokter Bayu menjelaskan bahayanya pernikahan inses sudah diungkapkan oleh berbagai jurnal dan kenyataan ilmiah. Secara ilmiah, perkawinan inses akan menghasilkan kecacatan genetik.

Pada satu keluarga yang kawin inses bila anak-anaknya ada yang membawa sifat (carier) walau tampak sehat tapi secara genetik pembawa sifat (genetik), misalnya pada penyakit Thalasemia pada anaknya yang sesama membawa sifat (carier) kawin, maka secara genetik akan menghasilkan anaknya yang berpenyakit Thalasemia. Demikian juga dengan penyakit bawaan lainnya.

Kemudian akan ada penyakit-penyakit lain seperti daya tubuh akan terganggu atau autoimun.

“Jadi mudah terserang penyakit karena daya tahan tubuh tidak kuat. Dari keadaan yang ada, banyak sekali penelitian yang ada menyebabkan hemofilia (penyakit darah yang tidak beku),” sambungnya.

Dokter Bayu mengungkapkan hasil perkawinan inses juga dapat menyebabkan penyakit rahang khas ‘Habsburg’, di mana rahang orang yang perkawinan inses menonjol, sehingga sulit berbicara. Hal ini banyak terjadi di Spanyol pada tahun 1400-170an karena penduduknya banyak melakukan perkawinan inses.

Kemudian, perkawinan inses dapat menyebabkan kecacatan tengkorak karena memiliki tengkoraknya dalam bentuk yang lain. Selain itu, perkawinan inses dapat menyebabkan kakinya menyatu seperti burung unta, seperti yang pernah terjadi di Zimbabwe.

Kemudian, dari hasil penelitian menunjukkan, perkawinan inses dapat menyebabkan anak-anaknya mengalami mikrosefali, yaitu kepala dan tulang-tulangnya kecil, seperti yang pernah terjadi di Pakistan.

Selain itu, perkawinan sedarah dapat menyebabkan anak-anaknya mengalami bibir sumbing, sehingga sulit bicara dan makan, seperti yang terjadi oleh Raja Tutankhamun di Mesir.

Kemudian, penelitian di Mayo Clinic Amerika Serikat mengungkap sejumlah penyakit tertentu seperti kakinya pengkor, otot tulangnya memendek, sehingga sulit berjalan, ternyata merupakan hasil perkawinan sedarah.

Bayu mengungkapkan ada populasi tertentu di Afrika, terjadi albino, yang ternyata sebagian itu disebabkan oleh perkawinan sedarah. Hal ini disebabkan karena melanin di tubuh berkurang, sehingga menyebabkan mata, rambut dan kulitnya putih, tidak hitam.

“Kemudian ada beberapa penelitian di daerah tertentu berdasarkan jurnal, ada yang mukanya tidak simetris. Artinya mukanya miring. Bisa mulutnya miring, matanya tidak sama, tidak lebih lebih tinggi, ada yang lebih rendah, kupingnya memiliki letak tidak stabil,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, penelitian dilakukan di Lancaster Pennsylvania Amerika Serikat, diteliti setelah melihat banyak anak-anak yang cenderung kerdil (gagal tumbuh), setelah diteliti dan ditelusuri bahwa orang tua mereka melakukan kawin inses.

‘’Dari journal dan laporan penelitian di berbagai belahan yang menyebar di seluruh dunia bahwa disebutkan banyak kejadian perkawinan yg dilakukan antar keluarga (inses) mempunyai keturunan yang kurang sehat baik dalam perkembangan, pertumbuhan fisik, mental dan psikologis,’’ ungkapnya.

Bahkan, dokter Bayu menyebut dari hasil perkawinan inses banyak ditemukan keturunan yang cacat seperti Microcephaly ( kepala dengan otak yg kecil ), Cacat Tulang Tengkorak , Kelainan Rahang, Anggota Badan menyatu (kaki mirip kaki burung unta), Bibir dengan langit-langit sumbing ( Palato Labio Schizis), kaki Pengkor , Kulit Bular ( Albino) , Tulang belakang miring dan bahu miring ( Skoliosis) , Asimetris wajah, Infertil ( mandul) keturunan nya , Gangguan sistem imun tubuh, dan lain-lain.

‘’Sehingga sebaiknya tidak melakukan kawin inses karena secara kesehatan baik, fisik, mental dan sosial secara umum lebih beresiko menghasilkan keturunan yang kurang baik dibandingkan yang kawin bukan Inses,’’ tegasnya.

Dokter Bayu menerangkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai mayoritas penduduknya yang beragama Islam memberikan masukan dari perspektif Islam, bahwa perkawinan sedarah atau inses hukumnya haram (dilarang).

Hal ini karena perkawinan sedarah dianggap melanggar kaidah-kaidah syariat Islam yang bertujuan menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta mencegah efek negatif pada keturunan.

‘’Perkawinan sedarah dilarang baik dalam hukum Islam maupun hukum negara. Dalam Islam, larangan ini didasarkan pada prinsip menjaga hubungan keluarga dan mencegah kerusakan pada generasi mendatang,’’tutupnya. []

 

More like this
Related

Rakernas NPC Indonesia Resmi Dibuka, Senny Marbun Tegaskan Misi 3 Emas di Paralimpiade 2028

SOLO-Ketua Umum National Paralympic Committee of Indonesia (NPC Indonesia),...

Tinjau Pelaksanaan Program Makkah Route Wakil Ketua DPR RI Kunjungi Badara Adi Soemarmo

BOYOLALI-Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melakukan kunjungan kerja...

YPSP Apresiasi PDI Perjuangan Konsistensi Dukung Palestina

JAKARTA-Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) menyampaikan apresiasi tinggi...

Kontes Sapi Boyolali, Ahmad Luthfi: Penanda Jateng Lumbung Ternak Nasional

BOYOLALI-Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, event kontes dan...
Exit mobile version