JAKARTA-Kasus Ayam Goreng Widuran Solo telah menyita perhatian publik, terkait hal itu Majelis Syura DPP Partai Bulan Bintang (PBB) meminta kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah konkrit dan tegas demi melindungi hak konsumen Muslim.
Dalam peryataan resminya yang dikirim melalui rilis, Selasa (27/5/2025) Majelis Syuro DPP PBB meminta kepada pemerintah untuk menindak pelaku pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Konsumen.
“Mewajibkan pelabelan bahan secara rinci pada pada semua produk makanan terutama untuk bahan – bahan makanan yang haram seperti babi, alkohol, dan sejenisnya,”ujar Ketua Majelis Syura DPP PBB, H.Muhammad Saltut MA.
DPP PBB juga berharap agar pemerintah mewajibkan Sertifikasi Halal bagi seluruh produk makanan yang ditujukan untuk konsumen Muslim,dengan sertifikat resmi dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Melakukan audit dan pengawasan berkala terhadap rumah makan,katering,serta produsen makanan,guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi halal.
“Kami berharap agar pemilik warung yang terbukti melanggar untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan dan memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan,”tambahnya.
Majelis Syura DPP PBB menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak konsumen Muslim atas makanan halal bukan hanya persoalan agama, tetapi juga hak asasi dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepada seluruh Umat Islam DPP PBB berharap agar mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik).
“Dengan demikian,semua produk turunan dari babi, termasuk minyak babi, berstatus haram dan diwajibkan dihindari oleh ummat Islam,”pungkasnya. []