SOLO-Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto melaporakan pemilik warung Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo, Rabu (11/6/2025). Sugeng didampingi oleh Komisi Hukum MUI Kota Solo.
Sugeng menjelaskan, bahwa ia dulu bersama anggota Komisi IV pernah membeli ayam Goreng Widuran dan merasa tertipu.
“Saat itu, Kami Komisi IV membeli ayam goreng disana dan beberapa diantaranya ada yang berjilbab. Kalau ada itikad baik dari pemilik warung mestinya pelanggan tersebut diberi tahu bahwa ada unsur non halal pada komposisi ayam goreng tersebut. Tapi tidak ada pemberitahuan dan disana tertulis halal. Artinya berarti ini saya merasa tertipu, maka Kami mengadukan pemilk ayam goreng Widuran ke kepolisian,”ujarnya saat ditemui di ruang Fraksi PKS Kantor DPRD Solo, Rabu (11/6/2025).
Dalam pelaporan tersebut Sugeng menambahkan, Saya punya dua alat bukti dalam pelaporan tersebut diantaranya adanya kuitansi (nota) dan juga saksi-saksi.
Saat ditanya alasan mengapa harus melaporkan kasus ini ke kepolisian, Sugeng menjelaskan bahwa ia seorang Muslim dan merasa ditipu.
“Saya seorang seorang Muslim yang berusaha sekuat tenaga untuk menjaga seluruh makanan yang saya konsumsi sesuai dengan syariat Islam tetapi karena adanya penipuan dari pemilik warung Ayam Goreng Widuran saya mengkonsumsi makanan haram yang itu jelas dilarang dalam agama Islam,”ungkapnya.
Selain itu adanya unsur kesengajaan dari pemilik warung untuk tidak memberi tahu kepada para konsumen tentang produk yang mengandung makanan haram.
Kedua, ada sekian banyak konsumen yang beragama Islam diluar sana yang juga tertipu saya juga mendapatkan banyak testimoni dari mereka, setidaknya saya membawa aspirasi dari begitu banyak korban.
Dengan adanya pelaporan ini Sugeng berharap agar menjadi pembelajaran bagi para pemilik usaha agar lebih hati-hati. Semoga ini menjadi pembelajrasan bagi pelaku usaha serupa untuk lebih hati-hati, jangan melakukan penipuan.
“Semoga dengan ini tidak ada lagi korban lagi. Dengan branding kota Solo sebagai kota surga kuliner berarti adanya kenyamanan dan jaminan para wisatawan terlindungi dari konsumsi makanan yang dibeli,”pungkasnya. []