SOLO-PBB yang lahir dari rahim reformasi sangat fokus pada pembangunan hukum terutama pada Hak Azasi manusia. Beberapa waktu yang lalu PBB (Partai Bulan Bintang) melakukan penyampaian rancangan undang-undang hukum pidana ke DPR RI khususnya di Komisi III.
“Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat jika PBB lebih siap berkontribusi untuk bangsa meski kami tidak berada di parlemen,”ujar Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra kepada awak media, di Hotel Multazam, Senin (21/7/2025).
Ada peraturan perundang-undangan yang beresiko atau berimplikasi pada masyarakat luas. Dalam hal ini hukum acara pidana ini sangat penting karena akan menentukan keterpenuhan Hak Asasi Manusia dalam proses hukum
Lanjut Gugum, Jadi intinya PBB memberi masukan kepada aparat penegak hukum agar hati-hati ketika melaksanakan kewenangan dalam penegakan hukum pidana. Di dalam usulan itu kita menyampaikan agar HAM itu ditekankan dan dilindungi sebaik mungkin
“Kita berharap kedepan pemerintah dan DPR itu memikirkan proses pemeriksaan pidana itu jangan sampai melewati batas waktu. Kita kalau bekerja saja ada batas waktunya misal 8 jam sehari dan tidak boleh dari itu,”tambahnya.
Kadang dalam pemeriksaan itu dilakukan tengah malam hingga pagi hari mungkin bisa belasan jam hingga puluhan jam.
Dalam proses penegakan hukum itu yang dikejar adalah objektivitas jadi ketika saksi ditanya apakah dalam kondisi sehat? Biasanya akan dijawab sehat karena baru awal diperiksa, namun dalam kenyataannya setelah diperiksa hingga 24 jam maka bisa dipastikan terganggu kesehatannya (stress).
“Terkait konsisi seperti ini jangan sampai penegakan hukum itu memberikan dampak negatif pada HAM. Karena dalam HAM itu terkandung keadilan dan kebermanfaatan,”pungkasnya.
Kedatangan Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra ke Solo beberapa waktu yang lalu dalam rangka menghadiri Konggres PSI serta konsolidasi ke jajaran partai. []