SOLO-Menyikapi perkembangan situasi sosial dan politik di tanah air pasca rangkaian unjuk rasa tanggal 28 dan 29 Agustus 2025, serta peristiwa unjuk rasa massa pada Kamis 28 Agustus 2025 di Jakarta, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyesalkan terjadinya kerusuhan dan penjarahan.
“Menyesalkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi dalam rangkaian aksi unjuk rasa, baik di Jakarta, Surakarta, maupun daerah lain, yang telah menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan pernah menjadi solusi dalam menyampaikan aspirasi,”ujar Ketua DSKS, Ustadz Abdul Rochim Baasyir melalui rilisnya, Sabtu (30/8/2025).
DSKS menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Segala bentuk aksi yang menjurus kepada anarkisme dan perusakan hanya akan memperburuk keadaan serta merugikan kita semua,”tambahnya.
DSKS menghimbau dan mendukung aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus terbunuhnya Saudara Affan Kurniawan serta memproses hukum siapapun pelakunya dengan seadil-adilnya.
Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah terulangnya tragedi serupa.
DSKS juga menghimbau kepada pemerintah di semua tingkatan agar lebih sensitif, terbuka, dan sungguh-sungguh dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah dituntut untuk tidak bersikap abai, tetapi hadir dengan langkah konkret yang adil, arif, dan menyejukkan demi terciptanya stabilitas sosial dan politik nasional.
Lanjut Ustadz Iim, sebagai bagian dari warga Surakarta, DSKS mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kedamaian kota kita tercinta. Situasi yang tenang dan damai adalah modal utama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua pihak.
Terakhir DSKS berharap kepada para tokoh masyarakat, alim ulama, akademisi, dan pemuka bangsa untuk mengambil peran aktif dalam meredam ketegangan, memberikan pencerahan, serta mengarahkan masyarakat menuju jalan yang lebih maslahat dan konstruktif dalam menyampaikan aspirasi. []



