SUKOHARJO-Wakaf selalu menjadi amalan yang hidup dalam sejarah peradaban Islam. Semangat itu kembali tumbuh lewat ikrar wakaf tanah untuk perluasan Madrasah Ibtidaiyah, Jumat (7/11/2025) di Halaman MI Walisongo, Jagan, Bendosari.
Sebidang tanah seluas 211 meter persegi diwakafkan Suwandi dan diterima Nadzir PCNU Sukoharjo yang diwakili Sofwan Faizal Sifyan. Prosesi ikrar dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Bendosari, Agus Ridwan Widodo, S.Ag.
Penyerahan dan pengesahan ikrar turut disaksikan oleh Bambang Triyono dan Darmudi, serta mendapat dukungan langsung dari Kepala Desa Jagan, Mariyo, bersama sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir.
Rencananya tanah tersebut akan digunakan untuk perluasan area MI Walisongo. Tak heran jika wakaf ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendidikan Islam.
“Dengan adanya perluasan lahan, pihak madrasah memiliki ruang yang lebih memadai untuk pengembangan kelas, kegiatan belajar-mengajar, serta program pembinaan karakter dan keagamaan bagi siswa,”ujar Sofwan, Jumat (7/11/2025).
Semangat Suwandi menyuguhkan keteladanan bahwa wakaf bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk pengabdian lillahi ta‘ala.
Ia menyadari bahwa wakaf akan dinilai Allah SWT sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bagi pewakaf dan semua pihak yang mendukungnya. Terlebih wakaf ini dalam rangka mendukung keberlangsungan pendidikan Islam.
“Semoga wakaf ini membawa keberkahan, manfaat, serta menjadi bagian dari ikhtiar mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak,”ujar Suwandi.
Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar tanah wakaf ini benar-benar menjadi jalan kebaikan yang terus tumbuh dan memberi cahaya bagi masa depan anak-anak dan masyarakat Jagan Bendosari.
“Semoga tanah ini menjadi ladang amal yang terus menumbuhkan pahala, sebagaimana ilmu yang kelak tumbuh di atasnya,” pungkas Sofwan. []



