SUKOHARJO-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sigid Budi Raharjo, mengisi materi dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (22/1/2026) di Auditorium Menara Wijaya Sukoharjo.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Sigid Budi Raharjo menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, audiensi, rapat kerja, kunjungan kerja, serta masukan dari kelompok pakar dan tim ahli DPRD.
Pokir tersebut selanjutnya ditelaah untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD adalah bentuk tanggung jawab politik anggota dewan dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelas Sigid dalam pemaparannya.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai wadah sinkronisasi antara perencanaan teknokratis pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat dan DPRD. Kegiatan ini juga merujuk pada berbagai dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Melalui forum ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 dapat berjalan lebih partisipatif, terarah, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. []



