SUKOHARJO-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sigid Budi Raharjo, S.Si., M.Si., menggelar kegiatan reses Tahun Sidang 2025/2026 Masa Persidangan II Tahun 2026.
Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi kebijakan data tunggal sosial ekonomi nasional dan penyaluran bansos.
Dalam reses tersebut, legislator dari PKS ini menyampaikan materi mengenai akuntabilitas dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menjelaskan bahwa DTSEN menjadi basis data utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Menurutnya, DTSEN merupakan pengembangan dari sistem data sebelumnya yang memuat variabel sosial dan ekonomi lebih lengkap. Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun bantuan iuran jaminan kesehatan (KIS PBI).
Reses yang dilaksanakan pada Masa Persidangan II Tahun 2026 ini diikuti oleh masyarakat di daerah pemilihan (dapil) 2 Kabupaten Sukoharjo meliputi Kecamatan Tawangsari, Bulu dan Weru.
Warga juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data, perubahan status penerima bantuan, serta proses reaktivasi KIS PBI bagi peserta yang dinonaktifkan.
Politisi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sukoharjo ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam proses pendataan.
“Data yang valid adalah kunci utama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses ini, berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat dicatat untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kabupaten Sukoharjo. []



