kabar berita info soloraya

Terkait Larangan Penggunaan Obat Sirup, Polres Sukoharjo Lakukan Pantauan ke Apotek

Polres Sukoharjo ke apotik

SUKOHARJO-Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu. Ketentuan tersebut berlaku sampai adanya pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak […]