Terkait Tragedi Rempang, Solo Peduli Melayu Datangi DPRD

Date:

SOLO-Terkait tragedi tanah adat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masyarakat yang menamakan dirinya forum Solo Peduli Melayu (SPM)  melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Surakarta. Mereka menuntut pemerintah pusat untuk membatalkan perizinan Rempang Eco City di Rempang, Batam.

Solo Peduli Melayu juga mengingatkan pemerintah agar tunduk dan patuh pada konstitusi, UUD 1945. Sebab kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut telah menimbulkan kerusuhan, konflik serta mengundang keprihatinan banyak masyarakat.

“Meminta kepada pemerintah pusat untuk membatalkan segala bentuk perijinan yang dikeluarkan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City yang telah menimbulkan kerusuhan dan konflik masyarakat dan memicu keprihatinan di berbagai tempat,” ujar Ketua SPM, Agus Junaidi, dalam pernyataanya saat audiensi di Gedung DPRD Surakarta pada Rabu (13/9/ 2023).

“Meminta pemerintah pusat dan daerah untuk patuh kepada konstitusi, UUD 1945,” jelasnya.

Agus melanjutkan, meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Cq Presiden Jokowi agar lebih mengedepankan keberadaan nilai-nilai luhur bangsa yang dibangun oleh masyarakat adat Rempang dan Galang daripada hanya mengeruk keuntungan dari proyek-proyek korporasi Cina (Tommy Winata) yang telah menimbulkan kerusakan di rempang dan Galang.

“Meminta kepada aparat kepolisian di daerah tersebut untuk tidak bertindak sewenang-wenang dan segera membebaskan masyarakat yang ditahan dalam tragedi tersebut,”pungkasnya.

Semantara itu massa ditemui oleh pimpinan DPRD Surakarta Sugeng Riyanto dari Fraksi PKS dan Achmad Sapari dari fraksi PAN di Ruang Transit.

Keduanya menyampaikan rasa keprihatinannya atas tragedi yang terjadi di Pulau Rempang.

“Secara pribadi saya prihatin, kita juga ada wakil-wakil di DPR RI nanti kalau ada surat ke sana. Akan saya kontak dengan fraksi saya di Partai Amanat Nasional (di DPR pusat),” ungkap Achmad.

Hal senada juga disampaikan oleh Sugeng Riyanto. Ia akan menyampaikan aspirasi masyarakat Solo itu ke DPR RI di Jakarta.

“Kita tidak hanya prihatin saja sebelumnya juga terjadi di Gili Trawangan NTB, karena semua sudah ada UU nya seperti omnibus dan UU ciptakerja. Selama UU ini ada maka kasus tersebut akan berpotensi terjadi,”katanya.

Ini semua adalah konskekuensi dari kebijakan pemerintah saat ini, dari awal PKS telah menolaknya.Maka gerakan rakyat harus diperlukan untuk merubah kebijakan tersebut.

Lanjut Sugeng, secara pribadi sudah grahita akan terjadi seperti ini sejak proses awal. Maka dari awal sudah tegas menolak.Sikap PKS di DPR pusat sudah jelas.

“Saya mendorong untuk fraksi PKS DPR RI untuk bersikap tegas membela rakyat di Rempang menegakan konstitusi dalam hal ini Undang-undang Dasar 45 pasal 33, bahwa seluruh kekayaan alam ini sepenuhnya diperuntukan bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” katanya. []

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...