SOLO – Pengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Balekambang Surakarta membangun area parkir khusus di sisi timur taman. Tanah pemberian Pemprov Jawa Tengah tersebut bakal dimaksimalkan sebagai area dengan sistem tarif progresif.
‘’Rencana itu mejawab keluhan pengunjung terkait tarif parkir. Kami sudah memasang papan tarif progresif, namun pengunjung tidak paham aturan tarif, lalu mereka mengeluh di media sosial,’’ kata Kepala UPT Taman Balekambang Surakarta, Sumeh, Jumat (5/4).
Pengelola menentukan lokasi parkir motor di sisi selatan Gedung Kesenian Taman Balekambang. Sedangkan untuk mobil ditempatkan di sisi timur Taman Balekambang. Pembangunan lokasi parkir dilakukan sejak awal 2018 dan saat ini masih dalam penyelesaian.
‘’Pembangunan lokasi parkir khusus sudah dimulai sejak 2018 dan terus kami kebut. Nantinya lahan seluas 1,3 hektare itu difungsikan untuk sistem parkir yang lebih transparan. Rencananya 2020 lokasi parkir rampung dan segera kami buat sistem parkir otomatis dan progresif sesuai aturan Dishub,” katanya.
Sumeh mengatakan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memudahkan pengelolaan untuk memberikan kenyamanan dan transparansi penerapakan tarif parkir progresif.
Dikatakan, aturan parkir sesuai arahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Pengunjung yang memarkirkan kendaraan motor atau mobil hingga dua jam, akan ditarik sebesar 100 persen sesuai tarif parkir masing-masing kendaraan.
‘’Tarif parkir motor Rp 1.000. Namun jika berada di taman hingga dua jam tarifnya meningkat 100 persen sehingga harus membayar Rp 2.000. Tarif itu juga berlaku untuk mobil yang tarif parkir awal Rp 2.000,’’ kata dia. []
sumber: suaramerdeka