Lantik CPNS, Bupati: Jika Hendak Kaya Jangan Jadi PNS

Date:

KARANGANYAR – Usai melalui seleksi administrasi, dan kompetensi beberapa waktu lalu, sebanyak 244 CPNS menerima SK Pengangkatan dari Bupati Karanganyar sebagai Calon Pegawai Pemkab Karanganyar. Bupati mengingatkan CPNS yang dilantik hari ini untuk tulus mengabdi dan tidak usah membayangkan PNS jadi kaya. Jika hendak kaya, bukan jadi PNS akan tetapi pengusaha.

“Jika ingin kaya ambil jalur lain semisal pengusaha atau wirausaha. Sebab PNS bukan menjadikan kaya,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono dihadapan 244 CPNS yang menerima SK di Halaman Kantor Setda, Selasa (12/01/2021) seperti dilansir karanganyarkab.

24 tahun lalu, menurut Juliyatmono dirinya juga mengikuti upacara menerima SK sebagai PNS di Kabupaten Karanganyar. Namun pada saat upacara tersebut, orang nomor satu di Karanganyar bermimpi dan mengucap di dalam hati besok dirinya harus jadi bosnya PNS. Kebetulan saat itu, dirinya juga menjadi anggota dewan termuda pada era orde baru. Sehingga keluar dari PNS dan menjadi anggota dewan.

“Stigma di masyarakat saat itu belum bekerja jika tidak PNS sehingga saya juga ikut seleksi masuk PNS,” tambahnya.

Orang nomor satu di Karanganyar itu mengingatkan sebagian besar otak manusia dipenuhi prasangka. Prangsangka itu sebagian besar larinya ke negatif atau tidak baik. Sebanyak 67.000 kata yang merusak sinyal disebut prasangka dan itu menghalangi pesan baik atau berbuat baik.

“Makanya saya meminta sebagian besar prasangka itu dihapus dengan istigfar atau memohon ampun. Saya juga berharap PNS setia dan loyal Pemkab Karanganyar. Bekerjalah dengan cinta, ikhlas dan penuh semangat,” tambahnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Suprapto menambahkan para CPNS yang menerima SK ini sudah melalui seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai seleksi administrasi hingga kompetensi diharapkan mereka dapat profesional dan mempunyai loyalitas yang tinggi.

baca: Grha Megawati Soekarnoputri Bakal Jadi Ikon Baru di Klaten

SK CPNS diberikan kepada 244 formasi dengan NIP tertanggal 1 Desember 2020. Dari 244 formasi tersebut, ditempatkan di Sekretariat Daerah sebanyak 3 orang, Inspektora 2 orang, Baperlitbang 2 cpns, Badan Kesbangpolinmas 2 orang, Disdukcapil 2 orang, Kesehatan 71 orang, Diskominfo 1 orang, Disparpora 2 orang, DPU-PR 3 orang, Dispermades 3 orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB 3 orang, DPMPTSP 2 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 140 orang, Disdagnakerkop 2 orang, Dinas Perhubungan 1 orang, Dipertan 5 orang.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pilkada Usai, Ini Harapan Insan Wisata kepada Pemimpin Baru

GUNUNGKIDUL-Pilkada berlalu, sebentar lagi masyarakat siap untuk menyambut pemimpin...

Hasil Tabulasi PKS, Respati-Astrid Peroleh 60,43%

SOLO-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Daryono,...

Wapres Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan Solo

SOLO-Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga telah menggunakan...

Pakta Integritas Cawali dan Cawawali Surakarta dengan MUI, Berikut Isinya

SOLO-Pilkada Kota Surakarta 2024 sudah memasuki hari tenang, tepatnya...