SOLO – Sebanyak 10 orang pekerja seks komersial (PSK) ditangkap dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Laweyan pada Selasa (2/3/2021) malam. Seluruh PSK yang ditangkap dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo untuk mengikuti berbagai pelatihan selama enam bulan agar tidak kembali terjun ke dunia prostitusi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi kepada wartawan, Rabu (3/3/2021) malam. Menurutnya, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui Program Solo Bebas Pekat menjadi program unggulan mewujudukan Solo benar-benar terbebas dari Penyakit Masyarakat.
Menurutnya, operasi digelar pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Usai ditangkap, 10 PSK itu didata dan diketahui sembilan orang merupakan pendatang dari kota di Jawa Tengah dan satu orang merupakan warga Solo. Kepolisian juga memproses berkas tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami konsisten dan satu frekuensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewujudkan Solo aman, damai, dan sehat,” papar Kapolresta.
baca: Walikota Tinjau Persiapan Pembangunan Islamic Center Solo
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Polresta Surakarta menangkap PSK di wilayah Kestalan dan Gilingan. Dalam operasi yang dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu, personel gabungan menangkap sebanyak 36 PSK.
Wali Kota Surakarta, menyampaikan dalam razia pekat wilayah di Gilingan dan Kestalan seluruh orang yang ditangkap akan dibina oleh Dinas Sosial. Ia mengaku selama blusukan, ia banyak memperoleh keluhan masyakat tentang aktivitas yang meresahkan. Sebanyak 36 orang itu mayoritas warga luar Kota Solo.