SOLO – Bulan ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Masehi, memasuki sepuluh hari terakhir. Malam ke 21 atau malam selikuran bulan ramadhan, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, akan menyelenggarakan dzikir-Tahlil bersama, di Masjid Agung Solo.
Acara diselenggarakan, Ahad, 2 Mei 2021, sehabis sholat tarawih, sekitar pukul 20.00-22.00 WIB, dengan jumlah peserta terbatas sekitar 100 orang.
Menurut Ketua Lembaga Hukum Karaton Surakarta (LHKS) KPH. Eddy Wirabhumi, Dzikir-Tahlil malam selikuran untuk menyambut Lailatul Qodar, sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi tahunan yang diselenggarakan Keraton, dibulan ramadhan.
“Kegiatan malam selikuran, biasanya digelar kirab dengan diikuti ribuan warga. Namun, karena masa pandemi, kirab ditiadakan, cukup Dzikir-Tahlil, dengan pembatasan peserta dan penerapan protokol kesehatan ketat,” terang KPH Eddy Wirabhumi.
LDA Kantongi Ijin dari Satgas Covid Solo
Dzikir-Tahlil Malam Selikuran Jimakir 1954/1442 H, yang diselenggarakan LDA Keraton Solo, sengaja diselenggarakan sederhana.
Meski hanya sederhana, sebatas dzikir dan tahlil, namun prosedur administratif perijinan tetap dilakukan LDA, dengan pengajuan ijin pelaksanaan kegiatan ke Satgas Covid 19 Solo.
“Lembaga Dewan Adat, telah mengajukan surat permohonan ijin kegiatan malam selikuran pada 21 Maret lalu, kemudian mendapat jawaban surat tertanggal 26 April, nomor 067/1229/ yang intinya satgas Covid memberikan ijin kegiatan malam selikuran,” kata Eddy.
Berbekal ijin tersebut, LDA mengirim salinan ke pengurus masjid Agung, sebagai pemberitahuan pelaksanaan kegiatan malam selikuran.
Salinan ijin juga ditembuskan di Polsek dan Koramil Kecamatan Pasar Kliwon, Jogotonggo, dan masyarakat kampung Baluwarti dan Kauman.
“Surat ijin dari Satgas Covid 19, merupakan hal utama yang harus diperoleh saat menggelar sebuah kegiatan di masa pandemi. Dan LDA, sudah mendapatkan ijin tersebut, yang sudah diajukan sejak dua bulan lalu.” ujar Eddy sambil menunjukkan surat ijin dari Satgas Covid.
Disinggung adanya pihak lain yang juga akan menyelenggarakan malam selikuran diwaktu dan tempat yang sama, Eddy, mengaku heran dan tidak yakin pihak tersebut telah mengantongi ijin.
“LDA telah mengantongi ijin kegiatan dari Satgas Covid, sehingga tidak mungkin ada pihak lain yang juga mengantongi ijin, mengingat kegiatan tersebut diselenggarakan diwaktu dan tempat yang sama,” kata Eddy, sedikit heran.
baca: SMP Muhammadiyah PK Gelar Pesantren Virtual
Eddy, memastikan, bahwa pihak lain yang akan melakukan kegiatan diwaktu dan tempat yang sama dengan LDA, diyakini tidak mengantongi ijin.
“LDA telah mengirim surat ke Satgas Covid, untuk mohon penjelasan dan minta petunjuk terkait kabar adanya pihak lain yang tanpa ijin akan melakukan kegiatan yang sama dengan kegiatan LDA,”pungkas Eddy. []