BOYOLALI – Selama rentang waktu bulan Januari hingga Oktober tahun 2021, kasus baru Human Immunodeficiency Virus- Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV-AIDS) di Kabupaten Boyolali yang dilaporkan sebanyak 73 kasus.
Dari angka tersebut, 60 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sudah memulai pengobatan Obat Anti Retroviral (ARV), delapan meninggal dunia dan lima belum memulai pengobatan.
“Dari data tersebut, sebanyak 83,3 persen ODHA baru sudah memulai pengobatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, Puji Astuti saat dijumpai dalam acara peringatan Hari AIDS Sedunia Kabupaten Boyolali yang bertempat di Gedung Panti Marhaen Boyolali, Rabu (1/12/2021).
Dilanjutkan, secara kumulatif jumlah ODHA yang masih minum ARV (on ARV) di Kabupaten Boyolali sampai dengan bulan Oktober 2021 sebanyak 249 ODHA dari 572 ODHA yang pernah minum ARV atau sebanyak 43,5 persen. Dari data tersebut, perlu upaya untuk meningkatkan penemuan ODHA baru melalui screening sesuai standart pelayanan minimal (SPM), notifikasi pasangan, mencari ODHA Lost To Follow Up, ODHA yang belum minum ARV serta perluasan layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV-AIDS di Puskesmas.
“Untuk mencapai target diatas, maka sudah dikembangkan perluasan layanan test and treat berupa pemeriksaan IMS (infeksi menular seksual), pemeriksaan HIV, Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV-AIDS secara komprehensif di 13 layanan,” jelasnya.
Sebanyak 13 layanan tersebut tersebar di beberapa fasilitas kesehatan. Antara lain di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA) Kabupaten Boyolali, RSUD Simo, Puskesmas Boyolali 1, Boyolali 2, Teras, Banyudono 1, Ngemplak, Nogosari, Andong, Ampel, Karanggede, Sawit dan Juwangi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri menekankan pada kegiatan 3 Zero terhadap HIV/AIDS sebagai cara menanggulangi HIV/AIDS untuk mencapai eliminasi pada tahun 2030. Ketiga menekanan tersebut yakni tidak ada infeksi baru HIV/AIDS, tidak ada kematian karena HIV/AIDS, dan tidak ada diskrimasi bagi ODHA pada tahun 2030.
baca: 1,8 Juta Batang Rokok dan 1.200 Miras Ilegal Dimusnahkan
“Staretgi pengendalian tersebut harus dilaksanakan dengan berbagai upaya yaitu peran di semua sektor, peran di semua stakeholder untuk bisa mewujudkan cita cita yang ada di Boyolali untuk mencari ODHA yang Lost To Follow Up,” kata Sekda Masruri.
Lost to Follow Up sendiri merupakan ketidakhadiran pasien HIV/AIDS ke klinik Voluntary Counseling and Testing (VCT) dalam waktu lebih dari 180 hari. []