KLATEN – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH. SIK. MH. memberikan bantuan kepada David Firmansyah (15 tahun) seorang anak penyandang disabilitas asal Delanggu, Senin (21/03/2022).
Penyerahan bantuan berupa kursi roda, sembako dan santunan dilakukan di kediaman orangtua David di Dusun Tegasari, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Klaten didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres dan Forkompincam Delanggu.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari David Firmansyah.
“Ini ada bantuan dari Polres Klaten. Mohon diterima, semoga bermanfaat.” Ucap Kapolres Klaten.
David Firmansyah menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Akibat kelainan tersebut, sampai saat ini ia belum bisa berjalan. Sudah lama ia membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi orangtuanya tidak mampu membelikan. Ayahnya adalah seorang pekerja serabutan. Penghasilannya hanya cukup untuk untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
baca: Sambut Ramadhan, JSIT Jawa Tengah Gelar Kajian
Mendapatkan bantuan kursi roda, David Firmansyah senang, wajahnya tampak sumringah. Impiannya untuk memiliki kursi roda akhirnya terwujud. Keluarganya juga tidak lagi kesulitan saat akan membawa David berjalan.
“Terimakasih kepada bapak Kapolres atas bantuannya kepada anak kami David Firmansyah, semoga bermanfaat.” Ungkap orangtua David. []