KLATEN-Sutarno alias Mbendhol (37) warga desa Gambiranom, Kecamatan Baturetno, kabupaten Wonogir telah ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Klaten.
KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Umar Mustofa menjelaskan Mbendol merupakan seorang residivis itu ditangkap di rumahnya di Wonogiri.
“Tersangka merupakan pelaku jambret dua orang lansia warga kecamatan Kalikotes, saat perjalanan pulang dari mencairkan BLT BBM bulan September kemarin. Dalam aksinya, tersangka menyasar kepada perempuan yang menggunakan sepeda kayuh yang menaruh tas atau dompet di keranjang depan sepedanya,”jelasnya, Rabu (12/10).
Dalam pengakuannya, tersangka telah melakukan jambret di 5 TKP, tiga di antaranya di wilayah Kecamatan Kalikotes dan dua di wilayah Wonogiri.
Saat beraksi di Kalikotes, mbendol berhasil menggondol uang sebesar Rp.1.600 ribu.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal 365 KUHP Sub 362 KUHP pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
baca : Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Tewas
Sementara itu Mbendol kepada para wartawan mengatakan mengincar perempuan yang melintas naik sepeda kayuh dan di jalan yang suasananya sepi.
Buruh harian lepas itu mengaku uang hasil kejahatannya selama ini untuk bersenang-senang.
“Ketika melihat ada perempuan naik ontel langsung saya pepet, langsung saya ambil barang yang berada di keranjang depan sepeda. Uangnya saya pakai hanya untuk bersenang-senang,”ucapnya. []