SOLO – Yayasan Mega Bintang Surakarta menyesalkan terkait perobohan pos polisi yang berada di pojok perempatan Nonongan Jl Slamet Riyadi Solo. Hal ini lantaran tidak adanya komunikasi kepada Yayasan Mega Bintang dalam perobohan tersebut, padahal selama 20 tahun Yayasan Mega Bintang ikut memelihara seluruh bangunan pos Polisi yang ada di Kota Solo.
Awalnya kejadian tersebut diketahui langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Mega Bintang, Mudrick Setiawan M Sangidoe pada hari Senin, (19/8).
Saat itu juga Mudrick langsung mencoba menghubungi Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo namun Walikota mengatakan tidak tahu menahu dan disarankan untuk menefon Kapolres Surakarta, Kombes Ribut Hari Wibowo. Usai ditelfon ternyata Kapolres memberi penjelasan bahwa pos polisi tersebut dirobohkan untuk diganti bangunan yang baru.
Terkait kejadian ini Yayasan Mega Bintang Surakarta yang selama ini memelihara dan memperbaiki bangunan pos polisi sejak tahun 2001-2019 menyampaikan kekesalannya karena tidak diajak berkoordinasi.
“Kalau ada masyarakat yang berpartisipasi ikut memelihara bangunan pemerintah dalam hal ini pos polisi, mbok ya diwongke,” ujar Mudrick Setiawan M Sangidoe dihadapan wartawan Selasa, (20/8).
baca: RS UNS Resmikan Klinik Gagal Jantung Pertama Se-Jateng-DIY
Perlu diketahui selama ini Mega Bintang terlibat aktif dalam pemeriharaan 12 pol Polisi yang ada di Kota Solo. Setiap tahun pos-pos tersebut selalu dibersihkan dan di cat ulang. Meski demikian Yayasan Mega Bintang juga memahami jika bangunan tersebut milik Kepolisian dan berada di tanah Pemkot Surakarta.
Terkiat peristiwa ini Yayasan Mega Bintang masih berpikir kedepannya akan ikut memelihara pos polisi apa tidak. []