SOLO-Aparat kepolisian Polresta Solo, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Keraton Kasunanan. Tim penyidik bersama tim identifikasi mendatangi sejumlah lokasi di dalam keraton untuk dilakukan pengecekan langsung sebagai upaya kelengkapan bahan penyidikan.
Gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini dilakukan tim penyidik satuan reserse kriminal Polresta solo, Senin (26/12/2022) siang.
Tim olah TKP datang ke Keraton melalui Sasono Putro, kemudian menyisir di sejumlah titik bersama dua orang yang diduga menjadi saksi dari kubu Sasono Putro saat terjadinya gesekan.
salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah pintu Wiworo Priyo, yang menjadi akses utama menuju Sasana Keputren.
Di pintu ini, menjadi lokasi terjadinya pemukulan Putri Sinuhun Pb XIII, Gray Devi Lelyana Dewi, sekaligus menjadi salah satu titik terjadinya keributan antara kedua kubu yang menyebabkan beberapa orang terluka.
Proses olah TKP berlangsung singkat, sekitar 1.5 jam. Setelah dirasa cukup tim penyidik pergi meninggalkan keraton.
Menurut Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy Wirabumi, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, olah TKP dilakukan atas laporan mereka (kubu Sasono Putro), setelah terjadinya gesekan beberapa waktu lalu.
KPH Eddy menambahkan, meski proses hukum berjalan, Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta akan terus mengajak semuanya membangun suasana kondusif di keraton.
“Prinsipnya keraton sebagai aset negara harus dijaga dan lestarikan bersama sama,”katanya. []