BOYOLALI – Kabupaten Boyolali segera menyusul Klaten dan Solo dalam menerapkan sistem penanganan pelanggaran lalu lintas secara elektronik (e-tilang) atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Melalui ETLE, polisi memantau pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di titik-titik tertentu.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan untuk tahap awal pihaknya memasang perangkat kamera CCTV di enam lokasi.
“Iya, rencananya Boyolali juga akan menerapkan e-tilang. Sekarang prosesnya masih pemasangan kamera CCTV. Yang dipasang bukan hanya perangkat kamera CCTV tetapi juga perangkat audio. Karena nanti di lokasi bersangkutan juga bisa dilakukan imbauan menggunakan pengeras suara dari petugas yang berada di ruang monitor,” ujarnya, Sabtu (6/4/2019).
Namun Febriyani yang akrab disapa Febby masih merahasiakan lokasi-lokasi yang menjadi titik pemantauan dengan CCTV tersebut.
“Lokasinya ada enam titik persimpangan. Yang jelas ada di dalam kota dan jalan pinggiran kota,” imbuhnya.
Sementara itu, disinggung lebih jauh mengenai waktu penerapan ETLE ini, pihaknya merencanakan mulai bulan Mei. Sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih siap dan memahami ETLE.
Sementara itu, sejumlah warga Boyolali menilai rencana penerapan e-tilang tersebut sangat baik untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
“E-tilang menandakan Boyolali lebih maju. Tapi kalau misalnya sebuah kendaran terekam melanggar, ditilangnya bagaimana ya. Setahu saya pelanggar akan dikirimi surat tilang ke alamat sesuai nomor STNK. Kalau kendaraan luar kota bagaimana?” ujar Ardi, 40, warga Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, saat ditemui di sekitar simpang Tergalwire, Mojosongo.
Sementara Himawan, 26 warga Mojosongo lainnya meyakini pemantauan pelanggaran dengan kamera CCTV akan mempersempit celah pelanggaran. “Yang pasti pengguna jalan akan lebih berhati-hati agar tidak melanggar lalu lintas,” ujarnya. []
sumber: solopos