SOLO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nasional (BKKBN) bekerjasama dengan UNFPA (United Nations Population Fund) menyusun Laporan Situasi Kependudukan Dunia atau State of World Population Report (SWOP) dengan tema “Permasalahan Tersisa: Perjuangan Hak dan Pilihan untuk Semua”.
Laporan SWOP 2019 membahas beberapa capaian besar dalam bidang kesehatan dan hak reproduksi dan seksual, termasuk keluarga berencana sejak tahun 1969.
Pemilihan tema ini tidak terlepas dari kondisi masih ada jutaan perempuan saat ini yang menghadapi permasalahan ekonomi, sosial, institusional dan hambatan lainnya yang mencegah mereka untuk membuat keputusan sendiri mengenai kapan, bagaimana, seberapa sering dan dengan siapa mereka akan memiliki anak.
Pemenuhan hak dan pilihan masih merupakan masalah yang terus berlanjut, dengan berbagai tantangan baru seiring berjalannya waktu.
Setiap negara meluncurkan SWOP pada tanggal 10 April 2019 akan tetapi, mengingat Pemilihan Umum untuk Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR RI di tingkat pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak di tanggal 17 April 2019.
Peluncuran SWOP diselenggarakan setelah Pemilu, tepatnya 27 April 2019 yang dilaksanakan di Hotel Sunan Solo Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Solo, Deputy Regional Director UNFPA APRO, Rektor Universitas Sebelas Maret, Para Pejabat Tinggi Madya, Para Pejabat Tinggi Pratama BKKBN, Koalisi Kependudukan, Mahasiswa dan Dosen Universitas Sebelas Maret (UNS), Mahasiswa dan Dosen Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Solo Raya.
Peluncuran SWOP bertujuan untuk mendiskusikan pencapaian, tantangan, dan rekomendasi program terkait kesehatan dan hak reproduksi, termasuk keluarga berencana, baik secara global di dunia maupun di Indonesia.
Hak reproduksi menurut ICPD Kairo 1994, yaitu hak-hak dasar setiap pasangan maupun individu untuk secara bebas dan bertanggung jawab memutuskan jumlah, jarak kelahiran dan waktu untuk memiliki anak dan mendapatkan standar tertinggi kesehatan reproduksi dan juga kesehatan seksual yang dijabarkan dalam 12 hak.
Area permasalahan yang menjadi masalah dalam kesehatan reproduksi antara lain terkait dengan kesehatan, morbiditas, dan kematian perempuan yang berkaitan dengan kehamilan, peranan atau kendali sosial budaya terhadap reproduksi (seperti pandangan masyarakat terhadap reproduksi perempuan), intervensi pemerintah terhadap masalah kesehatan reproduksi (misal program KB), tersedianya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
Sekretaris Utama BKKBN, H.Nofrijal, SP, MA menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penandatangan berbagai instrumen hak asasi manusia. Indonesia juga memiliki komitmen terhadap berbagai program pembangunan kesehatan dan keluarga berencana yang tertuang dalam Program Aksi ICPD, Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDG), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) termasuk di dalamnya kemitraan global keluarga berencana yang dikenal dengan Family Planning 2020 (FP2020) yang dicanangkan di tahun 2012.
FP2020 bertujuan untuk mendukung hak-hak setiap perempuan untuk dapat menentukan, secara bebas, dan untuk diri mereka sendiri, apakah mereka ingin memiliki anak, kapan akan memilikinya, dan berapa jumlah anak yang ingin dimiliki. FP2020 menekankan kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, organisasi multilateral, pihak donor, pihak swasta, dan lembaga riset dan mitra pembangunan dengan target global untuk memberi kemudahan akses kontrasepsi kepada sedikitnya 120 juta tambahan perempuan (additional users) pada tahun 2020, jelas Nofrijal.
Dalam rangka peluncuran SWOP tahun ini akan diselenggarakan berbagai acara seperti Seminar SWOP dan Temu Remaja dengan melaksanakan diskusi informal yang berfokus pada informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja. Diskusi juga dapat dikaitkan dengan: peningkatan usia pernikahan dan pencegahan kekerasan berbasis gender.
Nofrijal pun berharap agar kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan komitmen para pembuat kebijakan, akademisi, organisasi, masyarakat, dan remaja untuk mengatasi berbagai hambatan dan permasalahan yang tersisa bagi perempuan dalam memenuhi hak dan pilihan di bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. []