SUKOHARJO – Sebanyak 32 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Jawa Tengah tersebar di 18 kabupaten dan kota menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019, Sabtu (27/4). Dari jumlah tersebut tiga TPS diantaranya berada di Kabupaten Sukoharjo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pemantauan langsung dengan mendatangi lokasi pencoblosan. Hasilnya kegiatan berjalan dengan lancar dan belum ditemukan masalah.
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat saat memantau PSU di TPS 007 Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari mengatakan, PSU digelar sesuai rekomendasi dari Bawaslu di masing masing kabupaten dan kota karena ada temuan kesalahan pada saat penyelenggaraan coblosan pemilu pada 17 April.
Temuan tersebut berupa adanya pemilih yang tidak berhak memberikan hak pilihnya di TPS. Hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi karena sesuai ketentuan pemilih harus warga atau penduduk setempat yang sudah didata dan mendapat undangan pencoblosan. “Pemilih dari luar tersebut hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat memilih di TPS. Pemilih tersebut seharusnya sesuai ketentuan memilih di wilayah asalnya berdasarkan data kependudukan KTP-el.
Namun karena kurangnya pengawasan dan pemahaman dari KPPS kesalahan bisa sampai terjadi, sehingga oleh Bawaslu direkomendasikan untuk diulang. PSU digelar dengan harapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hasil pemantauan PSU diketahui semua berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan masalah yang menghambat pelaksanaan pemilu ulang,” ujarnya. []
sumber: krjogja