SUKOHARJO – Sebanyak sembilan ribu aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo sudah menerima pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Dalam pembayaran tersebut Pemkab Sukoharjo tidak mengalami kendala karena dana sudah dianggarkan melalui APBD 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Minggu (26/5) mengatakan, teknis pembayaran THR dilakukan Pemkab Sukoharjo setelah ada kejelasan dari pemerintah pusat pada Jumat (24/5) kemarin. Pada saat itu pemerintah pusat sudah memerintahkan pada daerah segera mencairkan THR ASN. Proses selanjutnya dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan pengajuan pencairan dana THR.
“Soal total anggaran dan rinciannya ada di Badan Keuangan Daerah (BKD). Tapi pada intinya dana sudah siap semua dan tinggal dibayarkan ke ASN,” ujarnya.
THR dibayarkan melalui teknis transfer ke rekening masing masing para ASN seperti biasa saat pembayaran gaji reguler. Pemkab Sukoharjo berharap semua ASN sudah menerima pencairan THR.
“Jumat (24/5) sudah ada instruksi dari pemerintah pusat untuk pencairan dana THR pada ASN. Seharusnya semua sudah dicairkan. Kalaupun masih ada ASN yang belum kemungkinan terkendala di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat karena belum siap menginggat ada dua hari libur Sabtu dan Minggu (25-26/5). Jadi paling lambat Senin (27/5) semua beres,” lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo dalam pembayaran THR pada semua ASN tidak mengalami kendala karena anggaran telah disiapkan jauh hari melalui APBD 2019. Dana tersebut tinggal dicairkan saja setelah ada instruksi dari pemerintah pusat. Hal serupa juga sering dilakukan Pemkab Sukoharjo setiap tahun saat pembayaran THR. []
sumber: krjogja