SUKOHARJO – Perlawanan warga terdampak limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, terus dilakukan. Salah satunya dengan turun ke jalan. Warga, Selasa siang (10/12) kembali menggelar unjuk rasa di depan pabrik PT Rum, menuntut pabrik serat sintetis itu tutup.
Tuntutan warga ini bukannya tanpa alasan, karena bau tak sedap limbah pabrik terus menghantui warga setiap hari yang saat ini sudah berjalan sekitar dua tahun.
Dalam aksinya, warga membentangkan poster dan spanduk yang berisi protes kepada PT Rum, untuk mengembalikan udara segar yang terus dicemari.
Mereka juga membawa kentongan ke lokasi demonstrasi, sebagai simbol perlawanan terjadap bau busuk limbah PT Rum. Tanpa henti, mereka membunyikan kentongan secara bertalu-talu, sesaat ketika bau busuk tersebut muncul.
“Kentongan selalu dipukul warga jika tercium bau tak sedap dari pabrik. Hal itu sebagai bentuk perlawanan warga terjadap PT Rum,” kata Jiyem, peserta aksi.
Sementara itu, Herman, koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan demonstran. Yang pertama ialah hentikan pencemaran lingkungan PT RUM, kemudian cabut izin lingkungan PT RUM, serta meminta aparat tidak melakukan intimifasi terhadap warga di luar Nguter, yang ikut berjuang terhadap warga.
“Berkali-kali warga terdampak, pemerintah daerah dan PT RUM bertemu membahas solusi, namun faktanya apa yang menjadi kesepakatan tidak pernah dijalankan, hanya janji-janji namun tidak pernah ditepati,” ujar dia.
Saat ini warga mengaku bingung, mau mengadu kepada siapa lagi. Sudah dua tahun pencemaran bau busuk menghantui warga setiap hari, namun tidak ada yang perduli.
baca: Di Hadapan Buruh, Bupati Karanganyar: Jangan Lupa Gembira
Bahkan, warga sempat bermalam di depan rumah dinas Bupati Sukoharjo saat PT RUM mengeluarkan bau pada 26 Oktober 2019 lalu.
Sementara itu, Jubir PT Rum, Bintoro Dibyoseputro, melalui pesan singkat whatsapp mengatakan, PT Rum, akan selalu beserta sekitar 2,000 karyawan aktif, sudah memegang komitmen untuk terus tidak berhenti meningkatkan kemampuan tata kelola lingkungan yg terus membaik.
Semua indikator limbah selalu dipantau angka-angkanya sesuai yg diatur oleh otoritas KLHK. Semua berada pada level yg berada di bawah ambang batas yg diwajibkan.
“PT Rum, sudah selesai memasang alat suction atau penyedot udara seperti yang diwajibkan pemasanganya oleh Dinas KLH,” pungkasnya.