SOLO – Tahun 2020 merupakan tahun politik, hal ini terjadi karena di bulan Desember nanti akan dihelat pilkada serentak. Segala upaya dilakukan partai politik untuk memenangkan calonnya baik menjadi walikota ataupun bupati.
Namun yang menjadi persoalan adalah munculnya dinasti politik yang mendominasi di beberapa daerah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, mapun Sragen. Terkait hal tersebut pengacara senior Dr Muhammad Taufik memberikan kritikannya.
“Pilkada di wilayah Surakarta saat ini sudah tidak mencerminkan dinamika demokrasi,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (22/9).
Muhamamd taufik menambahkan, ada beberapa hal penting terkait politik dinasti yaitu kekuasaan itu hanya berputar pada segelintir orang-orang tertentu atau di dalam dunia politik disebut oligarki.
Padahal tujuan reformasi itu yang terpenting adalah hilangnya KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Dengan oligarki menandakan tidak pro demokrasi, perubahan dan tidak pro korupsi. Kedua, ini anti demokrasi karena sudah terjadi dominasi mayoritas yang menguasai parlemen.
“Karena di dunia politik itu ada namanya chek and balance bahwa politisi itu harus dikontrol terkait kebijakannya. Namun itu akan sulit tatkala parlemen itu dikuasai satu partai begitu juga pimpinannya daerah,” tambah mantan anggota DPRD Kota Solo dari PPP.
Dalam teori demokrasi modern polotisi itu harus dikontrol agar bisa berimbang dan saat ini tidak demikian.
Doktor hukum lulusan pasca sarjana FH UNS tersebut menegaskan, ini kecelakaan berat dan berpeluang akan muncul potensi korupsi yaitu adanya upaya-upaya mengamankan persoalan terdahulu. Karena kunci pimpinan daerahnya adalah bagian dari keluarga.
Meskipun dalam pelaksanaan demrokasi sudah sesuai dengan aturan, Muhammad Taufik menilai hal itu tidak sesuai dengan etika politik.
“Memang semua orang memiliki hak yang sama dalam berpolitik, namun jangan lupa dalam politik ada namanya etika politik dan itu posisinya tertinggi,” tambahnya.
Selain itu diperlukan memiliki kapabilitias yang baik, namun jika hanya mengandalkan politik kekukasaan saja maka akan terjadi persoalan di kemudian hari.
“Dalam ilmu tata negara ada istilah orang yang memegang kekuasaan itu berpeluang menyimpang. Ini sesuai dengan pendapatnya Lord Acton yang mengatakan power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely,” pungkasnya.