KARANGANYAR – Bupati Karanganyar H. Juliyatmono didampingi Sekda Karanganyar Sutarno, M.Si dan beberapa Kepala OPD hadiri peringatan Napak tilas 266 tahun situs Perjanjian Gianti di Desa Jantiharjo, Karanganyar.
Dilansir dari laman karangaanyarkab, perayaan napak tilas 226 tahun situs Perjanjian Gianti kali ini dihadiri pula Paniradya Kaistimewan Yogyakarta yang juga turut hadir dalam kegiatan ini di situs Perjanjian Giyanti yang terletak di Lingkungan Kerten Kelurahan Jantiharjo Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (13/2/2021).
Suasana acara peringatan ke-266 Perjanjian Giyanti siang itu tampak sederhana. Sangat berbeda dengan acara napak tilas pada tahun sebelumnya layaknya suasana pasar malam. Pasalnya sebelumnya adanya pandemi, stand kuliner dan mainan selalu berjajar rapi di jalan kampung.
Selain itu perayaan pada tahun sebelumnya juga digelar pada malam hari dan disertai Gunungan Arum Manis dan Brondong yang identik dengan UMKM warga Kerten. Kendati digelar secara sederhana, ada yang istimewa dalam peringatan perjanjian Giyanti kali ini yakni hadirnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi atau putri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Lurah Jantiharjo, Agus Cahyono menyampaikan, karena masih dalam situasi pandemi, acara napak tilas digelar saat siang hari. Berbeda dengan peringatan sebelumnya yang digelar pada malam hari.
“Karena pandemi acara digelar siang hari. Rebutan gunungan juga ditiadakan,” katanya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, tempat ini merupakan tempat bersejarah kaitannya dengan pembentukan wilayah antara Surakarta dengan Yogyakarta pada zaman dulu.
“Semoga peringatan Perjanjian Giyanti ini membangkitkan semangat kita mencintai wilayah kita secara umum mencintai Indonesia. Kita kan kelola tempat ini antara Pemkab Karanganyar dengan Yogyakarta,” ucapnya.
baca: Pembangunan Wisata Cepogo Cheese Park Resmi Dimulai
Menurutnya, perlu adanya penataan lokasi ini supaya menjadi tempat edukasi bagi siapapun. Oleh karena itu perlu adanya penambahan berupa bukti-bukti dari Perjanjian Giyanti.
“Tempat ini untuk belajar sejarah. Ojo digawe wingit (keramat),” terangnya.
KGR Mangkubumi mengungkapkan, menyambut baik adanya peringatan Perjanjian Giyanti ini. Apabila memang diperlukan adanya penataan, dia berharap dapat ditata sesuai aturan.
“Tidak perlu mewah tapi lokasi ini hidup. Masyarakat faham sejarah dan filosofinya. Suaya tidak kepaten obor. Kita harus tahu asal usul kita,” ungkapnya.
Dia menuturkan, antara Pemkab Karanganyar dan Pemerintah DIY dapat saling memberikan informasi dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat.
“Sebenarnya apa itu Perjanjian Giyanti, sejarahnya bagaimana, maknanya apa, flosofinya apa. Saya sendiri juga masih belajar. Masih banyak yang belum tergali tentang Perjanjian Giyanti,” pungkasnya.