SUKOHARJO – Hotel Brothers di Solo Baru, Grogol disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah terindikasi kasus dugaan korupsi Dana Asabri yang melibaatkan tersangka korupsi Benny Tjokrosaputromeski telah disita, hotel tersebut masih beroperasi namun dalam pengawasan ketat Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
meski telah disita Kejaksaan Agung, hotel tersebut masih buka namun hotel terlihat sepi. Dagian dalam hotel tak terlihat ada aktivitas. Resepsionis hotel juga tidak terlihat berada di tempatnya.
Menurut tukang becak yang biasa mangkal di depan Hotel Brothers, tamu hotel masih ada di dalam bahkan beberapa mobil masih lalu lalang di hotel.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Haris Widi Asmoro Atmojo, saat ditemui di Kantor Kejksaan Negri Sukoharjo, Selasa (6/4) siang membenarkan jika hotel tersebut disita Kejaksaan Agung.
Haris mengaku kapasitas Kejaksaan Negri Sukoharjo hanya mendampingi dan ikut mengamankan saja.
Meski disita Kejagung, hotel tersebut masih beroperasi Kejaksaan Negri Sukoharjo saat ini hanya mengawasi saja. Hingga saat ini baru ada satu aset di Sukoharjo yakni Hotel Brothers tersebut yang disita Kejagung. Pendapatan hotel dimasukkan ke dalam rekening tertutup.
baca: Bantu Masyarakat NTT, PMI Solo Kirim Tenaga Medis
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak dan menyita aset milik para tersangka dalam skandal Asabri. Salah satunya Hotel Brothers Solo Baru milik tersangka Asabri Benny Tjokrosaputro.
Penyitaan bangunan tersebut telah mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan surat penetapan Nomor 82/Pen.Pid/2021/Pn.Skh tanggal 1 April 2021.