KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyerahkan 2.906 thermogun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Ribuan thermogun tersebut merupakan kelengkapan yang digunakan pada pelaksanaan pemilihan bupati 2020 lalu.
Kasubag Keuangan dan logistik KPU Klaten, Agus Sutanto mengatakan thermogun tersebut merupakan aset yang diadakan oleh KPU selaku penyelenggara pilbup 2020 guna menunjang pemilu yang memenuhi standar protokol kesehatan. Namun usai pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, thermogun tersebut tidak dipergunakan kembali dan tersimpan di gudang logistik KPU Klaten. Penyerahan ini dilakukan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali.
“Thermogun ini merupakan kelengkapan untuk TPS dan PPS selama penyelenggaraan pilbup 2020. Karena tidak dipergunakan lagi, aset ini kami serahkan ke Pemkab Klaten sebagai hibah untuk dimanfaatkan kembali,” ungkapnya ditemui usai penyerahan ke Bidang Aset Badang Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya penyerahan aset tersebut merupakan mandat Ketua KPU RI yang tertuangan dalam surat keputusan Ketua KPU RI nomor 1131/TU.01-SD/04/KPU/XII/2020. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa aset berupa thermogun dihibahkan ke pemerintah daerah setempat agar dapat dipergunakan sesuai fungsinya.
baca: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemkot Solo Upacara Daring
“Selanjutnya didistribusikan oleh Pemkab Klaten, mungkin bisa dimanfaatkan di fasilitas kesehatan atau sekolah,” papar Agus.
Penyerahan thermogun tersebut diterima secara simbolis oleh Kepala Bidang Aset Badang Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Aris Pramana. []