KLATEN – Wakil Bupati Klaten,Yoga Hardaya SH,MH melantik dan mengambil sumpah 96 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Klaten yang diadakan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu, (5/01).
Dalam sambutannya, Bupati Klaten melalui Wakil Bupati Klaten menjelaskan, 96 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat fungsional Penata Ruang Pertama Dinas PUPR ada 1 PNS, pejabat fungsional Penyuluh Pertanian Pelaksana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan ada 6 PNS. Kemudian pejabat fungsional Guru Pertama Dinas Pendidikan ada 89 PNS.
Dikatakan, sesuai Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi, dijelaskan bahwa, pada romawi III, huruf A, Angka 1 bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 hari hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan.
Yoga Hardaya menambahkan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, pada pasal 87 menyebutkan bahwa, setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jabatan fungsional adalah, sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Yoga mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat fungsional, yang dilantik dan diambil sumpah dan janjinya. Harapannya, agar ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Klaten.
baca: Bincang Alumni, Berbagi Tips Menembus Perguruan Tinggi Negeri
“Agar ASN yang dilantik untuk membuat dan mencari inovasi-inovasi kegiatan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit. Agar ASN upaya-upaya OPD tempat kerjanya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan di unit kerja masing -masing.
Hal itu untuk mewujudkan visi daerah, yaitu terwujudnya Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera melalui penerapan manajemen sumber daya manusia aparatur sebagai aset daerah yang perlu dikembangkan dan dihargai,”ucapnya.
Wakil Bupati Klaten juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Klaten yang telah bekerja dengan baik, sehingga prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. [WE]