KLATEN – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH memberikan bantuan kursi roda, sembako dan uang santunan kepada seorang anak penyandang disabilitas di Dukuh Tegal Karangasem, Desa Pasung, Kecamatan Wedi Tengah, Rabu (5/1/22).
Bantuan diserahkan Kapolres Klaten kepada Thoyib Apriansyah (12 tahun) yang mengalami kelainan sejak lahir. Akibat dari kelainan tersebut pertumbuhan mental dan fisik Thoyib Apriansyah tidak seperti anak lainnya. Sampai saat ini ia belum bisa berbicara dan berjalan. Untuk beraktifitas, Thoyib sangat bergantung bantuan Sumiyati Ibunya.
“Kemana-mana saya gendong karena belum bisa berjalan. Bisanya baru berdiri sambil pegangan, kalau jalan belum bisa,” ujar Sumiyati.
Kapolres yang datang bersama sejumlah pejabat utamanya mengaku sangat prihatin dengan kondisi Thoyib Apriansyah dan keluarganya. Perekonomian keluarga ini menurut Kapolres juga kurang mampu.
Sumiyati yang seorang ibu tunggal ini hanya bekerja serabutan sebagai buruh sawah yang terkadang tidak mempunyai pemasukan.
Kapolres berharap dengan bantuan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga, khususnya ibunya yang setiap hari merawat Thoyib Apriansyah.
“Semoga apa yang kita berikan bisa bermanfaat. Bisa membantu aktifitas Thoyib ke depannya,”katanya.
Momen haru terjadi saat penyerahan kursi roda. Begitu Kapolres menggendong dan meletakkan Thoyib di kursi roda, seketika Thoyib langsung tersenyum girang sambil menepuk-nepuk kursi rodanya tersebut.
Cukup lama Thoyib tersenyum yang membuat rombongan Polres Klaten dan beberapa aparat desa yang hadir terbawa suasana bahagia.
baca: 96 Pejabat Fungsional Pemkab Klaten Dilantik
Rasa senang juga terpancar dari sumiyati. Ia mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan kursi roda untuk anaknya beserta sejumlah bantuan lainnya.
“Terimakasih pak Kapolres yang sudah memberikan kursi roda untuk anak saya. Semoga pak Kapolres diberikan kesehatan, murah rejeki,” pungkasnya. [WE]