BOYOLALI – Sejumlah Umat Hindu di Kecamatan Banyudono, Boyolali, Rabu (02/3/2022) petang menggelar acara Mecaru di Pura Bhuana Suci Saraswati Desa Ngaru Aru.
Setelah melakukan Mecaru di pura, sejumlah umat Hindu tersebut kemudian mengarak ogoh ogoh keliling kampung sejauh dua kilometer dengan diiringi musik gamelan.
Setelah diarak keliling kampung,ogoh ogoh tersebut dilakukan prosesi pembakaran yang dilakukan oleh tokoh umat Hindu didepan pura dan disaksikan oleh umat Hindu serta warga sekitar pura.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Boyolali, Heru Kuncoro mengatakan, bahwa ogoh ogoh merupakan lambang dari roh atau energi jahat yang ada pada diri manusia yang harus dimusnahkan.
“Ogoh ogoh ini sebagai pralambang roh jahat yang ada pada diri manusia. Jadi sudah sepantasnya kalau roh jahat itu dimusnahkan,”katanya kepada, Rabu (02/3/2022) petang di Banyudono demikian dilansir boyolali.go.id.
Dijelaskan, sebelumnya peserta hanya dibatasi sekitar 50 an orang, namun karena antusias umat Hindu yang ingin mengikuti ritual ini sehingga melebihi dari rencana awal.
“Ya, ini antusias warga Hindu untuk mengikuti acara ini bertambah, tadinya hanya 50 an peserta, tapi ini ada 100 an lebih. Karena ya, sudah lama tidak ada acara seperti karena pandemi ini,”katanya.
Ia berharap, dengan adanya mecaru dan pembakaran ogoh ogoh ini, umat Hindu yang akan melaksanakan nyepi pada esoknya semoga mendapat keselamatan dan kerahayuan.
“Nantinya setelah acara ini, roh yang akan menganggu diri manusia tidak terjadi, karena sudah dilakukan upacara bersama,”ujar dia.
Sementara itu, Camat Banyudono Jarot Purnama mengatakan, peringatan umat Hindu yang dilakukan pada hari ini, sebelumnya mereka sudah melakukan mendak tirto.
baca: Ratusan Umat Hindu Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan
“Mereka sebelumnya sudah melakukan mendak tirto dan sekarang melakukan arak arakan keliling kampung dengan mengusung ogoh ogoh,”kata dia.
Karena saat ini masih pandemi Covid-19, kata dia, umat Hindu yang melaksanakan acara di pura harus mematuhi peraturan pemerintah dengan menjaga protokol kesehatan.
“Boyolali masuk pada level 3, makanya mereka harus taat juga dengan intruksi bupati dan tetap menjaga prokes,”ujarnya. []