Home Solo Raya Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi Belum Resmi Didaftarkan ke KUA

Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi Belum Resmi Didaftarkan ke KUA

0

SOLO – Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari Solo mengonfirmasi tanggal pernikahan adik Presiden Joko Widodo dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar  26 mei 2022 mendatang. Informasi tersebut disampaikan utusan keluarga saat datang ke Kantor KUA Senin (21/3) kemarin.

Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari telah menerima konfirmasi tanggal pernikahan adik presiden jokowi dengan ketua mk tanggal 26 mei mendatang.

Meski sudah ada pemberitahuan tanggal namun pernikahan tersebut secara resmi belum didaftarkan, demikian juga tempat belum ada pemberitahuan.

Menurut Kepala KUA Banjarsari, Arba’in Basya utusan keluarga Idayati datang ke KUA Senin kemarin menyampaikan keluarga Presiden (Idayati) akan melakukan pernikahan pada 26 mei mendatang.

“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” katanya, Selasa (22/3).

Disinggung mengenai syarat khusus bagi calon pengantin yang berstatus janda dan duda, Arba’in mengatakan harus ada akta cerai sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang benar janda dan duda. Sementara jika cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan.

baca: Ketua MK Anwar Usman Akan Nikahi Adik Jokowi

Sebelum menikah, ada bimbingan (pranikah) dari Puskesmas, Kementerian Agama dan petugas lapangan keluarga berencana.

Sementara menurut aturan mengurus pendaftaran pernikahan, dilakukan paling lambat H-10 hari kerja dengan berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing. []

Exit mobile version