Pemkab Klaten Bakal Beri Sanksi ASN Terlibat Narkoba

Date:

KLATEN – Pemkab Klaten secepatnya membentuk tim khusus guna menentukan sanksi yang akan diberikan kepada inisial AN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) , yang divonis hukuman delapan bulan penjara lantaran terlibat kasus narkoba.

Sesuai aturan, sanksi kepada ASN terbagi menjadi tiga yakni ringan, sedang dan berat.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Klaten, Slamet, Senin (20/06).

Ia mengungkapkan atas kasus tersebut AN diberhentikan sementara dari statusnya sebagai ASN sejak yang bersangkutan ditahan hingga selama proses persidangan.

baca: Gandeng Kodim 0723 Polres Klaten Adakan Bakti Sosial Religi

“Nanti akan ditentukan oleh tim apakah masuk ringan, sedang atau berat. Kalau sanksi yang terberat adalah dengan tidak hormat,tapi untuk kasus ini nanti tunggu dulu.Yang jelas setelah selesai menjalani proses hukumnya,nanti langsung diminta menghadap pimpinannya melapor ke BKPSDM untuk tindak lanjutnya. Karena kasusnya sudah putusan yang bersangkutan sudah tidak menerima gaji sejak beberapa bulan lalu dan pada bulan berikutnya setelah inkrah,gaji  akan kita dihentikan,”ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus penyalahgunakan narkoba yang melibatkan AN itu sudah sejak Februarj 2022 lalu.Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Klaten,Rabu (20/04),dalam sidang putusan, Majelis Hakim menjatuhi hukuman pidana selama delapan bulan penjara. [WE]

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

SMPIT Nur Hidayah Gelar Akhirussanah, Angkatan XIX Raih 134 Prestasi

SOLO-SMP IT Nur Hidayah menyelenggarakan Akhirussanah Angkatan XIX Tahun...

Berharap Banjir Rob Teratasi, Taj Yasin Bersama Ratusan Orang Gelar Istigasah

DEMAK-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama ratusan orang,...

ACA Indonesia Ajak Masyarakat Nonton Bareng Film Hayya 3 Gaza

SUKOHARJO-ACA Indonesia, lembaga kemanusiaan yang berkomitmen dan konsisten dalam...

535 Santri dan Mahasantri PPTQ Ibnu Abbas Klaten Ikuti Wisuda

KLATEN-Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten kembali...