SOLO – Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam kegiatan Yasonna Mendengar Solo di Pendapi Gede Balaikota, Rabu (20/7). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Menkumham Yasonna bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berdiskusi lebih dekat dengan para komunitas penghasil Kekayaan Intelektual dan masyarakat. Yasonna mendorong pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) agar memperoleh berbagai manfaat dari pemerintah.
“Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan,” jelasnya.
Ia menambahkan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan. Selain itu Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.
“Ini upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM kita,” katanya.
Ia menjelaskan bagwa pendaftaran bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual.
“Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan,” katanya.
Ia mengatakan untuk jumlah merek yang bisa segera didaftarkan ke HAKI potensinya mencapai sekitar 7.000 merek.
“Kami dorong terus pendaftaran sampai ke angka yang lebih tinggi lagi. Itu masih kecil, UMKM kita ada 60 juta,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan akan terus mendorong pelaku ekonomi di Solo untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual.
“Solo kan banyak orang (pelaku ekonomi) kreatif, bisa memanfaatkan mal pelayanan publik (MPP) untuk mendaftar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gibran menyampaikan kekhawatiran pengusaha batik. Kekhawatiran itu yakni motif batik Indonesia yang berpotensi diklaim oleh brand internasional.
“Karena saya lihat memang brand-brand besar seperti tadi saya sebutkan, kayak Zara dan lain-lain, sudah mulai mengadopsi motif-motif batik kita. Jangan sampai nanti mereka istilahnya mencuri kekayaan kita,” kata Gibran.
Dalam acara tersebut Yasonna H Laoly juga menyerahkan surat pencatatan hak cipta lagu ‘Satu Jiwa’ yang merupakan anthem Persatuan Sepak Bola Indonesia Surakarta (Persis Solo) kepada Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming.
Yasonna mengapresiasi Persis Solo yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya. Menurutnya, kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, maupun indikasi geografis perlu dilindungi agar tidak klaim oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Tentunya dapat menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran,” ucap Yasonna.
Dengan tercatatnya hak cipta lagu ‘Satu Jiwa’ di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Persis Solo tidak perlu lagi khawatir lagunya ditiru atau diambil tanpa izin. Mengingat, keberadaan anthem dari sebuah klub sepak bola sungguh punya nilai yang teramat sakral. Tidak sekadar sebgai alat untuk menunjukkan eksistensi, tetapi juga sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan suporter dan mengukuhkan identitas.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan empat surat pencatatan hak cipta Para Games atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
baca: KPK Observasi SD Muhammadiyah 1 Ketelan Implementasi PAK
Keempat hak cipta tersebut yaitu, logo ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Pictogram cabang olahraga yang dipertandingkan pada ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Buku panduan rencana induk penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022, serta Maskot ASEAN Para Games XI Tahun 2022 yaitu Rajamala.
Surat penyerahan ini diserahkan secara simbolis kepada Walikota Surakarta yang juga menjabat selaku Ketua Pelaksana Indonesia ASEAN Para Games Organizing Comittee (INASPOC) Gibran Rakabuming. []