KLATEN-Giyanto (27) warga Kecamatan Jatinom berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Senin (01/08) sore.
Pria tersebut diduga melakukan pelecehan pada seorang seksual terhadap PN (17) seorang siswi di ruas jalan Jatinom-Klaten akhir pekan lalu. Kasus tersebut sempat viral di sosial media lantaran korban beberapa saat setelah kejadian sempat memotret kendaraan pelaku dan memposting di sosmed.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan dugaan perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku pada Jumat (29/07) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban merupakan seorang anak baru gede (ABG) yang sedang melakukan praktek kerja lapangan ( PKL) disalah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Klaten.
Saat kejadian korban hendak berangkat PKL dan sesampainya dilokasi ia dipepet pelaku. Kemudian pelaku langsung memperlihatkan kemaluannya kepada korban.
“Karena korban merasa kaget dan ketakutan, kemudian mempercepat laju kendaraannya. Sesampainya ditempat PKL,korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Klaten,”jelasnya,Selasa(02/08).
Sementara itu tersangka kepada polisi mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan tak senonoh, ditangkap dirumahnya hingga saat ini masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
“Usai penangkapan tersangka ditahan di Mapolres Klaten. Tersangka dijerat dengan UU 44 2008 tentang Pornografi,”jelasnya.
Guruh menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada akan perilaku menyimpang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila terjadi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak berwajib,untuk segera dilakukan penindakan agar tidak ada korban berikutnya,”ucapnya. []