Home Solo Raya SD Muhammadiyah 1 Surakarta Terima Bantuan Buku dari KPK

SD Muhammadiyah 1 Surakarta Terima Bantuan Buku dari KPK

0

SOLO – Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta menerima bantuan buku tentang anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kepala Sekolah Penggerak Perubahan, Sri Sayekti, mengapresiasi bantuan buku yang dikirim oleh lembaga anti rasuah Indonesia tersebut kepada pihaknya.

Ia menjelaskan, paket bantuan buku dari KPK tersebut sampai dan diterima pihaknya, Selasa pagi (9/8/2022) lewat Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Jatmiko via Pos Indonesia.

“Semua buku ini berisi tentang pendidikan anti korupsi. Totalnya 78 eksemplar, ada 5 judul buku yang kita terima. Ada modul penguatan nilai-nilai antikorupsi tingkat SD/MI kelas 1-3, kelas 4-6. Insersi Pendidikan Antikorupsi melalui mata pelajaran PPKn, panduan praktis implementasi pendidikan anti korupsi bagi guru kelas SD/MI, dan kompilasi lomba ide beraksi 2014 99+1 pembelajaran anti korupsi,” kata Sri Sayekti.

Bantuan buku tersebut langsung diserahkan ke Perpustakaan sekolah penggerak yang terakreditas A dari Perpusnas RI. Tentunya, ini akan menjadi penguat untuk materi pembelajaran pendidikan tentang Pancasila dan kewarganegaraan yang muaranya mewujudkan profil pelajar pancasila.

Dia berharap, buku ini dapat dimanfaatkan oleh warga sekolah terutama siswa dan guru dalam menegakkan sekolah sehat berkarakter yang berintegritas.

Lebih lanjut, Sri Sayekti menyatakan bahwa SD Muhammadiyah 1 Surakarta, pernah dikunjungi KPK RI anti rasuah bagaimana implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) pada satuan pendidikan, Selasa (19/7/2022). Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan amanat pasal 7 UU No.19 Tahun 2019, yaitu KPK berwenang untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di setiap jejaring pendidikan.

Dalam mengimplementasikan PAK, KPK tidak hanya mendorong disertakannya pembelajaran antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem yang mendukung terlaksananya praktik nilai-nilai integritas dalam proses pendidikan.

Dari hasil diskusi, KPK mendapati bahwa walaupun tidak berdiri sendiri sebagai mata ajar, hampir seluruh satuan pendidikan telah menginsersi dan mengintegrasikan kurikulum pendidikan antikorupsi atau pendidikan karakter ke dalam mata ajar terkait.

baca: Nakes RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten Lakukan Vaksin Booster Kedua

Selain melalui mata ajar, terdapat pola-pola habituasi nilai-nilai antikorupsi seperti penegakan aturan kedisiplinan dan kejujuran. Ada pula satuan pendidikan yang sudah sangat terampil dalam membuat perangkat ajar pendukung internalisasi nilai-nilai antikorupsi.

“Salah satu strateginya kita gunakan pendekatan kearifan lokal, seperti menggunakan wayang sebagai sarana pembelajaran karena punya dalang dewasa dan dalang cilik Gibran Maheswara dan Brama Cahyo Kuntadi,” pungkasnya. []

Exit mobile version