MALANG-LPBHNU (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama) Kota Malang mengucapkan simpati dan rasa duka yang mendalam atas wafatnya ratusan supporter AREMA warga Malang Raya karena tragedi di Stadiun Kanjuruhan pada malam tanggal 1 Oktober 2022.
Tercatat hingga rilis ini dibuat, ada 153 orang yang meninggal dunia akibat tragedi tersebut yang merupakan korban terbesar dalam sejarah sepakbola di Indonesia dan kedua di dunia.
LPBHNU Kota Malang mendesak agar dilakukan pengusutan secara tuntas ketidak profesionalan pelaksanaan penyelenggaran pertandingan sesuai ketentuan perundang-undangan utamanya UU 11/2022 tentang keolahragaan dan aturan lain yang mewajibkan penyelenggara menjamin dan mempersiaplan mitigasi terhadap keamanan dan keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan.
“Agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh keterlibatan aparat keamanan yang secara represif dan tidak tepat menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter yang secara tegas dilarang dalam pasal 19 “FIFA Stadium Safety and Security Regulations” ,”ujar M. Fajar Santosa.
baca: JSIT Jawa Tengah Gelar Workshop IKM Khas SIT
Lanjut Fajar, agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan sebab utama dari meninggalnya ratusan suporter sehingga dapat ditemukan siapa orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa ratusan supporter ini.
Terakhir LPBHNU Kota Malang menghimbau agar warga Nahdliyyin melakukan sholat ghoib kepada ratusan korban yang wafat akibat tragedi kemanusiaan di Malang Jawa Timur ini. []