Home Solo Raya Memaknai Hari Santri dengan Perjuangan Ulama

Memaknai Hari Santri dengan Perjuangan Ulama

0

SUKOHARJO-Hari Santri adalah hari untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing, bertepatan dengan resolusi jihad KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober. Itu yang menjadi alasan kenapa Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.

“Saat ini Jawa Tengah, merupakan provinsi ke-2 terbanyak pondok pesantrennya setelah Jawa Timur. Ini perlu payung hukum yang kuat,”ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Alkatiri saat memberikan materi di acara Sosialisasi Non Perda di Hotel Tosan Solo Baru, Senin (24/0).

Dengan kekhasannya (pesantren) telah berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta Tanah Air, berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan perjuangan meraih kemerdekaan, maupun pembangunan nasional dalam kerangka NKRI

Lanjut Quatly, pesantren sebagai subkultur memiliki kekhasan yang mengakar serta hidup dan berkembang di tengah masyarakat untuk menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren selama ini sudah berkontribusi mendidik sekaligus membangun bangsa. Untuk menjamin eksistensi pesantren, pemprov menilai perlunya fasilitasi penyelenggaraannya,”tambahnya.

Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam menjamin terlaksananya penyelenggaraan pesantren.

baca: Berdalih Biayai Kursus Anaknya,Warga Juwiring Bobol Kios di Pasar Srago Klaten

Perlu penetapan peraturan daerah terkait pesantren sebagai payung hukum sehingga pemerintah daerah dapat ikut memfasilitasi sesuai dengan kewenangannya.

“Pemprov membuat Raperda tentang Fasilitas dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jateng,”pungkasnya. []

 

Exit mobile version