KLATEN-Bupati Klaten, Sri Mulyani membenarkan menyampaikan keluhan soal tambang pasir ilegal di lereng Merapi yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Solo,Gibran Rakabuming Raka.
“Sudah beberapa kali saya menyampaikan kebetulan pas ketemu Mas Gibran putranya Bapak Presiden. Selain itu saya langsung melaporkan kepada Bapak Presiden, Ketua KPK saat di Semarang serta dengan Bapak Gubernur. Pada dasarnya kami tidak melarang melakukan kegiatan tambang di Klaten, asal seluruh pengusaha tambang tetap mengikuti dan menaati Perda yang ada,”jelasnya, Senin (28/11).
Mulyani mengatakan yang menjadi perhatian pihaknya saat ini terkait perizinan yang sudah diatur dalam perda.
“Dan tentunya yang menjadi perhatian saya perizinan ini kan ada SIPB, tapi kan tidak hanya SIPB saja. Harus ada UKL,UPL dan itu kan harus dilengkapi dengan jalan.J angan kok ini proyeknya nasional tapi perizinannya tidak lengkap, ya jangan begitu. Jadi saya sangat menyayangkan yang sudah mempunyai SIPB segera lengkapi untuk perjalanan yang lainnya,”terangnya.
Disinggung soal beking tambang pasir ilegal, ia tidak menampik adanya itu. Ia hanya mengingatkan pada pengusaha tambang untuk melengkapi syarat.
“Yang harus poro – poro (orang – orang) pejabat negara, mohon bantu Pemkab Klaten dalam rangka menertibkan tambang ilegal di Klaten. Saya tidak ada kekuatan (melawan beking tambang ilegal),”ungkapnya.
Curhatan Mulyani kepada Gibran Rakabuming Raka ini viral di media sosial.
Sementara itu, kepada para wartawan di Balai Kota Solo,Senin (28/11) Gibran membenarkan adanya curhatan dari Bupati Klaten dimana dirinya diminta untuk membantu menangani tambang pasir ilegal di Klaten.
Dalam curhatan tersebut dirinya sudah mengetahui nama-nama yang membekingi.
“Dari curhatan Beliau, saya jadi tahu siapa yang melindungi. Bekingannyangeri tapi jangan ditulis, nanti pulang mu tidak aman,”bebernya. [WES]