Home Solo Raya Datangi Polsek Mojolaban, Warga Desa Dukuh Minta Arena Perjudian Dibubarkan

Datangi Polsek Mojolaban, Warga Desa Dukuh Minta Arena Perjudian Dibubarkan

0

SUKOHARJO-Masyarakat desa Duku, Kecamatan Mojolaban mendatangi Mapolsek Mojolaban, Selasa (10/1/2023) kedatangan mereka berniat untuk meminta agar perjudian sabung ayam di wilayah Desa Dukuh bisa segera ditutup.

Sambil membawa sejumlah poster dan melakukan orasi massa meminta aparat penegak hukum untuk segera membubarkan arena judi sabung ayam.

Usai melakukan aksi di Kantor Polsek Mojolaban massa kemudian meminta aparat penegak hukum agar segera membongkar arena perjudian tersebut.

Peserta aksi kemudian beramai-ramai berjalan mendatangi arena perjudian sabung ayam dengan dikawal petugas kepolisian.

Ahmad, salah satu tokoh masyarakat menjelaskan bahwa usai sampai di tempat arena perjudian peserta aksi tidak membongkar arena perjudian namun memberikan ultimatum 1×24 jam agar segera dibongkar.

“Setelah kami datang disepakati agar pemmilik lahan judi membongkar bedeng-bedeng (gedeg) sendiri,”ujarnya saat diwawancara, Rabu (11/1/2023).

Ironisnya, di arena perjudian tersebut juga ditemukan beberapa botol miras, kartu domino dan lain sebagainya.

Ahmad menambahkan arena perjudian tersebut sebenarnya sudah berjalan sekitar 4 bulan dan warga sekitar sudah resah, kemudian warga berkumpul dan laporan ke Desa Dukuh serta Kecamatan Mojolaban.

“Soalnya kalau sabung ayam sampai malam hari, jika malam Minggu itu sampai Subuh dan suaranya sangat mengganggu warga sekitar,”tambahnya.

Dari informsi yang didapatkan di lapangan jika ingin masuk ke arena judi harus bayar 20 ribu.

Masyarakat Desa Dukuh berharap agar aparat pemerintah pro aktif memberantas perjudian, karena bagaimanapun juga perjudian dilarang oleh negara.

“Harapan kami kepada pemerintah agar perjudian sudah tidak ada lagi di Desa Dukuh karena mayoritas Muslim, karena ada perjudian itu tidak akan barokah,”pungkasnya. []

Exit mobile version