Home Solo Raya Melejitkan Potensi Organisasi Masyarakat

Melejitkan Potensi Organisasi Masyarakat

0

KLATEN-Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

“Sebuah ormas didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat; menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,”ujar Quatly Akatiri, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Senin (16/1/2023) saat memberikan materinya di acara Sosialisasi Perda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat.

Dengan berdirinya organisasi masyarakat maka komponen tersebut mempunyai manfaat atau fungsi sebagai penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi, pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, penyalur aspirasi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.

Terkait hal ini Pemerintah Daerah juga memberikan fasilitas kepada ormas dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berupa pendidikan dan pelatihan, pemagangan, dan/atau kursus.

“Sehingga melalui sinergi seperti ini pembangunan bangsa ini menjadi berkembang dan tentunya manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat,”tuturnya.

Quatly menambahkan dalam menjalankan visi misinya ormas dilarang melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Selain Quatly Alkatiri hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut yaitu Abdul Basid Budiman dan Basuki seorang pengusaha muda. []

Exit mobile version