SUKOHARJO-Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari.
Hal itulah yang disampaikan Wakil Ketua DPRD, Jawa Tengah Quatly Alkatiri di acara Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang diselenggarakan di Desa Tawang, Kecamatan Weru, Senin (6/2/2023).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut selama 2022 peredaran narkoba banyak terjadi di Kota Besar seperti Semarang, kemudian Solo Raya, wilayah timur Jateng sisi Utara.
BNNP Jateng dan BNN Kabupaten/Kota jajarannya mengungkap 31 kasus narkoba selama 2022. Jumlah tersangka ada 35 orang. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 8.015 gram, ganja 55.453,7 gram, tembakau gorila sebanyak 121,51 gram.
Terkait upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, Quatly menjelaskan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Dalam hal ini semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita,”ujarnya.
Lanjut Quatly, upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan keja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
“Pendampingan orang tua itu pun sangat penting dengan memberikan kasih sayang dan perhatian,”pungkasnya.
Pembicara lain yang hadir pada kesempatan tersebut Sigid Budi Raharjo seorang aktivis sosial. []