Home Solo Raya Driver Online Soloraya Gelar Aksi Damai Tuntut Penerapan Tarif Dasar

Driver Online Soloraya Gelar Aksi Damai Tuntut Penerapan Tarif Dasar

0

SOLO-Ratusan driver online roda dua dan roda empat Soloraya melakukan aksi damai di depan Balaikota Kota Solo, Senin, (11/09).

Dalam aksinya para driver online tersebut menuntut adanya kebijakan program “hemat” yang dibuat oleh pihak aplikator.

Dimana kebijakan tersebut dinilai tidak mendukung driver sebagai mitra dari aplikator. Justru membuat para driver semakin tercekik.

Harga awal yang diterima driver sebesar Rp 10.400. Sekarang menjadi Rp 9.600 pertiga kilometer. Bahkan ada aplikator yang menerapkan tarif dasar tersebut sebesar Rp 8.670.

“Adanya revisi dari pelaksanaan KP 667 dan KP 001. Selama ini belum terealisasi dan juga tidak adanya pengawasan dari pihak regulator atau pemerintah. Regulator mengeluarkan aturan tapi dibiarkan aja tidak ada pengawasan,” ungkap Josafat Satrijo Wibowo, Koordinator Utama Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Surakarta.

Josafat mengatakan bahwa jika sesuai dengan KP 667 maksimal biaya aplikasi adalah sebesar 15%. Namun nyatanya di lapangan pemotongannya sebesar 20%.

“Itu sangat merugikan bagi kami. Selain itu masih ada beberapa biaya tambahan, seperti biaya bungkus tidak masuk ke resto atau ke mitra. Biaya tambahan lainnya seperti biaya aplikasi, biaya pemesanan. Kita tidak tau masuk kemana,” tambahnya.

Di lain pihak koordinator aksi driver online roda empat , Wekik mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan tuntutannya ke Dishub Provinsi Jawa Tengah sebanyak dua kali. Namun belum mendapatkan jawaban.

“Dari awal kita minta dipertemukan dengan pihak aplikator dengan ditengahi regulator. Aplikator istilah pakai hemat tapi tidak mau memangkas biaya operasional dia sendiri. Malah justru memangkas biaya mitra. Dari yang biasa menerima per km Rp 3.500 sekarang Rp 3.200 bahkan ada yang kurang dari Rp 3.000. Kami roda empat akan ada aksi lebih besar lagi jika aspirasi kami tidak dipenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yulianto Nugroho, secara terpisah menyebut akan menyampaikan beberapa tuntutan tersebut pada Kementerian Perhubungan.

“Kami hanya bisa menampung dan akan menyampaikan semuanya pada Kementerian Perhubungan terkait dengan ini,” tandasnya. []

Exit mobile version