Home Nusantara MUI Akan Menggelar Konferensi Internasional Tahunan Fatwa 2024

MUI Akan Menggelar Konferensi Internasional Tahunan Fatwa 2024

0

JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Konferensi Internasional Tahunan Fatwa 2024 pada 26-28 Juli di Hotel Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Milad ke-49 MUI.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, kegiatan ini sebagai forum otokritik terhadap perkhidmatan MUI dan sebagai sarana pertukaran gagasan dan pemikiran dari para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti berbagai hal terkait dengan peran fatwa MUI.

Ulama yang akrab disapa Prof Ni’am ini menambahkan, kegiatan tersebut bernama International Annual Conference on Fatwa MUI Studies dengan mengusung tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa”.

Lebih lanjut, Prof Ni’am menyampaikan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menginspirasi dan mendorong para ulama, cendekiawan, akademisi, dan para peneliti untuk secara sungguh-sungguh bersama-sama memikirkan dan mendiskusikan peran, positioning, dan khidmah yang dikembangkan, khususnya oleh MUI.

“Agar MUI dapat memberikan kemaslahatan lebih besar dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius (mutadayyin) dan berkeadaban (mutamaddin),” kata Prof Ni’am kepada MUIDigital, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, kegiatan ini untuk menghimpun para pemikiran dari para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti tentang arah, peluang, dan tantangan kelembagaan MUI dan keberperanannya dalam beragama, berbangsa dan bernegara.

“Menciptakan sarana pertukaran gagasan dan pemikiran para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti tentang berbagai hal yang terkait dengan kiprah MUI di dalam menjalankan khidmahnya untuk umat dan bangsa,” jelasnya.

Secara khusus, kata Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, bertujuan untuk melakukan kajian fatwa-fatwa MUI dan produk perundang-undangan, baik meliputi kajian fikih, ushul fikih, maupun hukum positif.

Selain itu, lanjutnya, untuk melakukan kajian tentang peran MUI dalam perspektif sosial politik di Indonesia di dalam kerangka fungsi himayat al-ummah (perlindungan masyarakat).

Kemudiaan, untuk mengidentifikasi berbagai kekuatan dan kelemahan MUI dan upaya perbaikan untuk mengoptimalkan khidmahnya kepada umat dan bangsa.

“Menyusun rencana aksi untuk aktualisasi dan penguatan kelembagaan MUI dalam berbagai bidang kehidupan,” kata ulama yang lahir pada 31 Mei 1976 ini.

Rencananya hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber, antara lain Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, Amin am Mufti Diyar Mesir, Mufti Malaysia, Mufti Brunai Darussalam, Peneliti MUI Noor Ichwan, dan Akademisi IFA Ifa Umniyati.  []

 

Exit mobile version