Gas Elpiji 3 Kg Langka, Ketum MUI Ingatkan Jangan Sampai Sengsarakan Masyarakat

Date:

JAKARTA-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi polemik di masyarakat terkait penataan penjualan gas bersubsidi (LPG 3 Kg) yang semula dijual di toko pengecer, kemudiaan hanya dijual di pangkalan.

Belakangan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram (kg) per hari ini.

Kementerian ESDM pun diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

Kiai Anwar menyatakan, kebijakan ini sangat menyengsarakan masyarakat. Sehingga harus dicabut agar tidak menimbulkan kemudharatan.

“Itu diselesaikan lewat kebijakan pemerintah. Kembali lagi, jangan dipertahankan kebijakan yang akhirnya menimbulkan kemudharatan kepada masyarakat,” kata Kiai Anwar Iskandar, Selasa (4/2/2025).

Kiai Anwar menekankan, pemerintah harus mengembalikan kebijakan penjualan gas bersubsidi sampai pada sistem akhir penjualan yaitu di toko pengecer.

Menurutnya, kebijakan dan kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menangani kasus ini agar tidak menjadi sumber keresahan yang bisa menjalar kemana-mana.

“Prinsipnya pemerintah itu harus melayani masyarakat terutama dalam kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

Kiai Anwar juga menanggapi pertanyaan terkait bagaimana hukum orang kaya yang membeli gas bersubsidi. Menurutnya, perilaku tersebut adalah monopolitik yang tidak dibolehkan dan dibenarkan oleh agama.

Lebih lanjut, Kiai Anwar menilai, penjualan gas bersubsidi di pangkalan merupakan bentuk keberpihak kepada pengusaha kuat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan, apalagi menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Ekonomi tidak boleh berputar-putar hanya di antara orang kaya. Jadi tidak boleh, kebijakan pemerintah hanya berpihak kepada penguasa kuat, tidak boleh, apalagi ini kebutuhan pokok. Mesti dicabut (penjualan gas bersubsidi di pangkalan),” kata dia. []

More like this
Related

Ribuan Muslimat NU Meriahkan Program Mustika Segar

BOYOLALI-Ribuan anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dari 22 pimpinan...

FLP Wilayah Jateng Kukuhkan Ketua Cabang Brebes dan Tegal

BREBES-Selain menyelenggarakan acara silahturahmi, FLP wilayah Jawa Tengah juga...

FLP Jateng Gelar Silahturahmi Bersama Penggiat Literasi di Brebes

BREBES-Forum Lingkar Pena Jawa Tengah mengadakan acara Silahturahmi Wilayah...

Universitas Aisyiyah Gelar Workshop Jurnalistik: Menulis Berita Semudah Tersenyum

SOLO-Mahad Universitas Aisyiyah Surakarta (AISKA) gelar Workshop Jurnalistik bertajuk...
Exit mobile version