Home Solo Raya Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan

Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Peragakan 77 Adegan

0
Polresta Surakarta Gelar Rekonstruksi Kasus Pasar Kliwon

SOLO – Polresta Surakarta bersama Kejaksaan Negeri Surakarta mengadakan rekonstruksi kasus di Mertodranan, Pasar Kliwon, dalam rekonstruksi ini diadakan 77 adegan, kepolisian menghadirkan 8 orang tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito menjelaskan, rekonstruksi ini akan disertakan dalam berkas tersangka.

“Berkas rekonstruksi ini juga akan kami serahkan ke kejaksaan agar diteliti lebih lanjut. Ada 77 adegan dalam rekonstruksi tadi. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan tinggal menunggu kelengkapan,”ujarnya, Kamis (17/9/2020).

Disinggung perkembangan kasus, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan ada lima orang yang saat ini menjadi DPO. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci terkait inisial serta peran mereka. “Nanti dari lima ini kemungkinan bisa berkembang lagi DPO lain,” ujar Purbo.

Sementara itu pengasehat hukum tersangka, Moch Aminudin menjelaskan dalam rekontruksi ini ada beberapa adegan yang disanggah oleh beberapa tersangka dan ini akan menjadi bahan persidangan kedepan.

baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Mertodranan Pasar Kliwon

“Ada beberapa adegan yang disanggah oleh beberapa tersangka, dan fakta ini akan kita bawa ke pengadilan,” katanya.

Exit mobile version